Fokus NewsRegionalBidan PTT Diharapkan Turut Menekan AKB

Bidan PTT Diharapkan Turut Menekan AKB

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Bupati Indramayu Anna Sophanah meminta kepada para bidan yang baru saja dilantik sebagai pegawai tidak tetap (PTT) dalam bertugas nanti memiliki komitmen untuk bisa menekan angka kematian bayi (AKB) dan ibu. Apalagi para bidan tersebut bertugas di desa-desa sebagai bidan desa maka diharapkan paham dengan lingkungan sekitarnya.

Sebanyak 91 Bidan PTT akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Penyerahan langsung oleh bupati Anna di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah (Setda) Indramayu, Selasa (11/8/2017).

Dalam sambutannya, bupati menjelaskan, Pemkab Indramayu terakhir menyelenggarakan pengadaan penerimaan CPNS pada tahun 2014, sudah 3 tahun tidak memperoleh tambahan alokasi formasi CPNS ini dikarenakan terganjal pada moratorium pemerintah yang meunda penerimaan PNS.

“Keputusan pengangkatan CPNS tersebut telah sesuai dengan tahapan nota kesepahaman antara Sekjen Kementrian Kesehatan dengan Bupati Indramayu tentang pengadaan CPNS dari pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” katanya.

Selanjutnya bagi para bidan yang telah diangkat CPNS ini hendaknya lebih mengedepankan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan mengedepankan hak karena setiap PNS akan terikat kepegawaian yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

“Perlu diperhatikan bahwa CPNS yang baik adalah pegawai negeri yang kepuasan kinerjanya tidak ditentukan dengan besaran penghasilan yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan pelayanan terhadap masyarakat,” tegas bupati.

Pada kesempatan itu juga bupati menekankan, agar bidan yang telah diangkat ini untuk lebih meningkatkan profesionalismenya. Terutama dalam memberikan pelayanan yakni harus mengedepankan warga masyarakat yang tidak mampu karena warga yang tidak mampu telah dijamin oleh pemerintah daerah dan pusat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Edi Mulyadi mengatakan, para bidan yang diangkat ini akan diberikan masa percobaan dan dinilai paling lama 2 tahun.

“Penilaian ini bukan hanya pada penilaian kinerja sebagaimana diatur dalam PP Nomor 46 tahun 2011 tetapi juga tentang sikap, perilaku dan disiplin pegawai yang berlaku bagi CPNS sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik,” kata Edi. (Ihsan/DS Diskominfo)

ads

Baca Juga
Related

Jajaran Polsek Kandanghaur Amankan Pertikaian Antar Pelajar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Jajaran Kepolisian Sektor Kandanghaur kembali  mengamankan dan melakukan pembinaan...

e-Paper Edisi 23 Agustus 2017

Kapolres Arif, Aksi Main Hakim Sendiri Bisa Dipidana

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, aksi main...

Dandim Beny Khotib Idul Fitri 1438 H

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0616 Indramayu,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu