CIREBON,(Fokuspantura.com),– Kepolisian Polsek Arjawinangun, Senin (7/8) menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras (miras) yang diduga masih dijual di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Operasi tersebut, dilakukan sebagai salah satu cara untuk menciptakan keamanan yang kondusif menjelang pemilihan kepala desa di wilayah Arjawinangun, karena salah satu pemicu keributan berawal dari mengkonsumsi miras.
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Arjawinangun, AKP Didi Suwardi mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah botol miras berbagai merek.
Pihaknya juga beberjanji akan terus melakukan operasi miras di setiap harinya sehingga peredaran miras di wilayah Arjawinangun menjadi bersih.
“Kita akan selalu melakukan operasi miras di warung-warung yang dianggap masih menjual miras. Untuk memberikan efek jera kepada para penjualnya, akan dilakukan tindakan tipiring, sehingga dengan demikian kamtibmas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun menjadi kondusif,” terang AKP Didi. (Son)