Hukum & KriminalKapolres Majalengka Sidak Ruang Tahanan

Kapolres Majalengka Sidak Ruang Tahanan

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),– Untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya tahanan kabur, khususnya di sel tahanan Mapolres Majalengka, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto di dampingi anggota piket jaga tahanan melakukan sidak ke sel tahanan Mapolres Majalengka, Selasa (18/07).

“Kami memeriksa manajemen pengamanan tahanan di Mapolres Majalengka. Mulai dari struktur bangunan ruang tahanan, manajemen petugas jaga maupun sejumlah CCTV yang terpasang di setiap sudut Mapolres,” kata AKBP Mada.

Dirinya ingin memastikan PROTAP, pengamanan tahanan berjalan dengan benar. Setiap shift 4 orang petugas jaga maupun perwira pengawas, harus memastikan keamanan, kebersihan ruang tahanan dan juga kondisi tahanan.

Bahkan pengamanan juga dilakukan secara berlapis, agar tidak ada sedikitpun yang lolos dari pantauan.

Sampai hari ini Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto memastikan, bangunan ruang tahanan di Mapolres Majalengka dan maupun di seluruh polsek masih memenuhi syarat.

Mulai dari jeruji besi, plafon cor dan juga fasilitas tahanan dicek setiap 3 bulan sekali. Dengan demikian diharapkan sejumlah tahanan yang ada di rutan Polres Majalengka dalam keadaan dengan aman dan baik-baik saja. (Anugraha)

 

 

ads
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Baca Juga
Related

Hasil Pilwu Serentak 34 Incumbent Terpilih Kembali

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Keberuntungan yang dialami 34 incumbent Calon Kuwu (Calwu)...

Adu Kuat Dua Tokoh Golkar

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-Dua tokoh Partai Golkar Di Jawa Barat berpeluang untuk...

Pemprov Jabar Dukung Sinkronisasi Program Unggulan Indramayu

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Sinkronisasi program unggulan Pemkab Indramayu dengan Pemprov Jabar...

Emansipasi Merubah Perempuan Lebih Terhormat

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Bupati Indramayu, H.Supendi mengatakan kondisi perempuan dahulu...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu