INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-Rencana alih fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu yang berujung pada pengosongan fasilitas Pustu, yang diunggah salah satu akun di media sosial, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.
Pengosongan fasilitas pustu yang terkesan dipaksakan, disinyalir berdampak pada terhambatnya layanan kesehatan masyarakat masyarakat sekitar untuk memperoleh layanan kesehatan gratis dengan jarak yang dekat.
“Pustu Kedungwungu dibangun untuk melayani masyarakat sekitar, yang jika harus ke Puskemas Bugis jaraknya cukup jauh. Maka dari itu, Dinkes Indramayu tetap mempertahankan agar Pustu Kedungwungu tetap ada untuk bisa melayani masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indramayu, dr. H. Wawan Ridwan, melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 28 Maret 2026.
Menurutnya, meski beberapa waktu yang lalu Kuwu Kedungwungu bersurat ke Dinkes minta ijin untuk pembongkaran Pustu dan sudah dibalas bahwa keberadaan Pustu Kedungwungu masih dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Kalaupun Pustu itu akan dibongkar dengan alasan lahannya akan difungsikan untuk hal lain, maka harus ditempuh prosedurnya.
“Pembokaran Pustu harus sesuai prosedur,” terangnya.
Dikataknnya pula, Dinas Kesehatan dalam hal ini sebagai pengguna barang, karena Pustu Kedungwungu dibangun dengan dana APBD sehingga untuk membongkar atau mengalihfungsikan bangunan tersebut harus mendapat ijin dari Bupati melalui pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.
“Kami sudah perintahkan ke Kapus Bugis agar tetap melakukan pelayanan di Pustu Kedungwungu,” pungkas Wawan Ridwan.
Sementara, pantauan dilapangan, pembongkaran aset BMD tersebut, oleh para pekerja sudah berlangsung, dimulai dengan pembongkaran bangunan lama dan untuk selanjutnya akan merambah ke gedung Pustu Kedungwungu yang masih aktif melakukan layanan kesehatan masyarakat sekitar. (Red/FP).



























