Pilwu PAW Desa Ujunggebang; Empat Kandidat Mendaftar, Satu Anggota BPD Mengundurkan Diri

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pendaftaran peserta Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, ditutup, Jum’at, 6 Pebruari 2026, malam. Dari berkas yang diterima Panitia Pilwu (Panpilwu), tercatat empat warga mendaftaran diri sebagai kandidat Bakal Calon (Balon) pada Pilwu PAW tersebut.

Berbarengan dengan tahapan pilwu PAW hingga ditutupnya pendaftaran, satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundurkan diri.

Ketua BPD Desa Ujunggebang, Rokim, membenarkan adanya pengunduran diri salah satu anggota BPD, hal itu berkaitan dengan pendaftaran Balon Pilwu PAW, dimana yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai kandidat pada pelaksanaan Pilwu tersebut.

“Keterangan yang kami dapat dari Panpilwu PAW sebanyak empat kandidat yang daftar,” ujar Rokim, Sabtu, 7 Pebruari 2026, dini hari.

Rokim mengatakan, salah satu anggota BPD yang turut serta mendaftarkan diri dalam pesta demokrasi desa yaitu Kasa, sehingga harus mengundurkan diri dari anggota BPD, yang dituangkan dalam surat pernyataan.

“Sesuai ketentuan anggota BPD yang mendaftarkan sebagai calon Kuwu harus mengundurkan diri,” terangnya.

Dikatakannya pula, keempat kandidat tersebut diantaranya, Aerudi, Sundari, Sarjani serta Kasanudin alias Kasa. Dan untuk selanjutnya BPD akan menggelar rapat internal terkait pengunduran diri tersebut yang dituangkan kedalam Berita Acara (BA) guna dilaporkan kepada Pemdes untuk kemudian dilanjutkan ke Bupati Indramayu melalui Camat Sukra.

“Kami akan rapat internal BPD perihal pengunduran diri sodara Kasa,” ungkapnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pj. Kuwu Desa Ujunggebang, Wawan Supriyadi, menegaskan, pelaksanaan Pilwu PAW harus berjalan sesuai tahapan yang sudah tersusun dan terkait pengunduran diri sodara Kasa, pihaknya menunggu laporan dari BPD untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan.

“Pilwu PAW berlangsung sesuai tahapan, untuk pengunduran diri anggota BPD yang mencalonkan sebagai kandidat Pilwu, kami menunggu laporan dari BPD baik pengunduran maupun pengajuan PAW anggota BPDnya,” tandasnya. (Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu