INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu, Lucky Hakim, nomor : 100.3.3.2 / Kep.595./DPMD/2025, Camat Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sigit Widiyanto, melantik Penjabat (Pj) Kuwu Desa Ujunggebang, Wawan Supriyadi, Jumat, 12 Desember 2025.
Pelantikan Pj Kuwu Desa Ujunggebang ini memggantikan Pj sebelumnya, Mustakim, berlangsung di aula kecamatan setempat, yang dihadiri Forkopimcam Sukra, Kepala KUA Sukra, Ketua dan anggota BPD Desa Ujunggebang, berlangsung khidmat.
Camat Sukra, Sigit Widiyanto, usai acara memaparkan, rotasi atau pergantian jabatan dilingkungan ASN merupakan suatu hal yang lumrah terjadi. Pelantikan Pj ini sesuai SK bupati Indramayu nomor : 100.3.3.2 / Kep.595./DPMD/2025.
“Atas dasar itulah saya selaku Camat Sukra melantik Pejabat Kuwu Desa Ujunggebang,” paparnya.
Selain uacapan selamat, Sigit juga berpesan bagi Pejabat Kuwu yang baru diharapkan bisa mengelola pemerintahan yang lebih baik serta transparan dan selalu koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Pada prinsifnya saya pribadi dan kedinasan punya rasa tanggung jawab pembinaan di delapan desa,” tambahnya.
Sementara Pj Kuwu Ujunggebang, Wawan Supriadi mengatakan, merasa bersyukur dan senang. Dan meminta doa agar dapat mengemban amanah dari jabatan Pj tersebut dengan sebaik-baiknya menuju Desa Ujunggebang lebih baik lagi.
“Terima kasih bupati Indramayu pa Lucky Hakim dan pa Camat Sigit. Insa Allah, saya akan melaksanakan amanah tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Khaer/Red/FP).



























