INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Kabupaten Indramayu sedang melakukan pembahasan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp3.520.797.084.327,00. Penetapan ini tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah di sampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Indramayu disertai penyerahan dokumen Raperda APBD tahun 2026 untuk dilakukan pembahasan antara DPRD dan Tim TAPD Pemkab Indramayu.
Berdasarkan penjabaran Raperda APBD tahun 2026 disebutkan, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp3.445.797.084.327,00, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.520.797.084.327,00. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp75 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp75 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto berjumlah sama dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan nol rupiah.
Penetapan APBD 2026 ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melaksanakan pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran agar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan struktur anggaran tersebut, Pemkab Indramayu diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.520.797.084.327,00 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 907.179.131.107,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.538.617.953.220,00 meliputi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp2.335.742.604.000,00 serta Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 202.875.349.220,00
Terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 nanti diperoleh dari sumber Pajak Daerah sebesar Rp 409.904.473.067,00, Retribusi Daerah sebesar Rp 467.692.300.000,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 16.582.358.040,00 serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp13.000.000.000,00.
Adapun untuk Belanja Daerah meliputi Belanja Operasi sebesar Rp 2.861.801.691.142,00, Belanja Modal sebesar Rp 141.006.450.185,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15.000.000.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp502.988.943.000,00.
Penjabaran dalam Raperda APBD tahun 2026 terhadap Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp 1.521.973.769.717,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1.309.952.961.633,00, Belanja Hibah sebesdar Rp 26.350.359.792,00 dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 3.524.600.000,00.
Terkait Belanja Modal yang diproyeksikan, terdiri atas Belanja Modal Tanah sebesar Rp 14.451.247.550,00, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp23.182.381.393,00, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 24.281.384.021,00, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp 79.044.398.121,00, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp 43.000.000,00, Belanja Modal Aset Lainnya sebesar Rp 4.039.100,00 serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 15.000.000.000,00
Adapun terhadap Belanja Transfer sebagaimana dalam penjabaran Raperda APBD tahun 2026 ini, terdiri atas Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 43.455.678.000,00 serta Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 459.533.265.000,00.
Anggaran Pembiayaan Daerah sebagaimana dalam penjabaran Raperda ini, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 75.000.000.000,00 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp75.000.000.000,00 serta Pengeluaran Pembiayaan Rp0,00.
Bahwa penyusunan APBD ini merupakan amanat ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah.(Red/FP)
Untuk lebih jelas dan detail Raperda APBD Indramayu Tahun 2026 dapat diakses disini : 00 BUKU RAPERDA APBD 2026 (2)



























