banner 728x250

Antisipasi Pelanggaran Kampanye, Panwaslucam Patrol Perketat Pengawasan Pemasangan APK

banner 120x600

 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Menindak lanjuti Surat Perintah Tugas (SPT) Ketua Panitia Pengwas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Patrol Kabupaten Indramayu, Nomor : 001/PM.00.02/K.JB.09-31 /11/2023, Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Oscar Sutristno, melakukan monitoring pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Desa/Kecamatan Patrol, tepatnya di Blok Tiben.

Kegiatan tersebut, guna memastikan tahapan kampanye pada Pemilu 2024 yang akan dilangsungkan pada 14 Pebruari mendatang, sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Peraturan KPU.

warg

“Kami terus melakukan pengawasan secara inten guna memastikan kampanye pemilu sesuai PKPU, dengan menugaskan Kordiv P3S sesuai bidangnya” tegas Ketua Panwaslucam Patrol, Saeful Bahri, kepada Fokuspantura.com, Jum’at, 5 Januari 2024.

Sementara, Kordiv P3S Panwaslucam Patrol, Oscar Sutrisno, mengatakan, sesuai yang diamanatkan pimpinan, bersama anggota lainnya serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan disepanjang akses jalan poros desa dan kali ini di Blok Tiben Desa Patrol, termasuk menindak lanjuti laporan warga.

“Dari kemarin pengawasan di Blok Tiben, sebagian besar APK terpasang sesuai zonasi, hanya beberapa yang tidak sesuai dan langsung ditertibkan,” terangnya. (Red/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu