INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Bupati Indramayu H. Supendi kembali merotasi 104 pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal pensiun maupun penyegaran organisasi. Pelantikan ini dipusatkan di Pendopo Indramayu, Senin (10/12/2018).
Untuk eselon II pejabat yang dilantik yaitu Drs. H. Jahirin, M.Si yang semula Sekretaris pada Dinas Pendidikan, kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Sementara H. Carsim, S.Pd. M.Si yang semula Sekretaris Dinas Kesehatan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya untuk pejabat eselon III yang dilantik di antaranya H. Caridin, S.Pd. M.Si yang semula Kepala Bidang PNF pada Dinas Pendidikan kini menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs. Ristoyo, M.Pd yang semula Sekretaris pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kini menjabat Sekretaris Dinas Keshatan, Boy Billy Prima, S.STP semula Sekretaris Kecamatan Sliyeg kini menjabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial.
Wakil Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan, momentum pelantikan harus dimaknai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penyegaran yang dilaksanakan melalui promosi jabatan. Upaya ini juga sekaligus penataan dan pemenuhan formasi beberapa jabatan yang belum terisi karena pejabat yang lama telah memasuki purna tugas. Pelantikan ini diharapkan akan terwujud optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Dengan demikian, makna pelantikan pengangkatan serta alih tugas ini bukan hanya menjadi formalitas pendistribusian jabatan melainkan harus dimaknai sebagai penguatan serta pemberdayaan potensi aparatur,” tegas Supendi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Indramayu,H.Ruslandi mengkritisi pelaksanaan mutasi pejabat yang kerap dilaksanakan lebih dari tiga kali dalam setahun. Kondisi tersebut, menurutnya menjadi preseden buruk dari sisi perencanaan dan pengambilan kebijakan bagi peningkatan SDM di lingkungan Pemkab Indramayu.
“Fungsi evaluasi dari Baperjakat dipertanyakan, bagaimana fungsi pejabat yang kompenten jika selalu dipindah – pindah, mereka baru saja menempati pos bidang pekerjaan yg baru lalu kemudian hrs berhadapan/adaptasi dgn bidang yg baru lagi. Saya rasa nanti dampaknya pada output ditataran aplikasi. Ini hrs diperhatikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Indramayu, H.Ruslandi kepada Fokuspantura.com,Senin(10/12/2018).
Menurutnya, mutasi pejabat adalah hak prerogatif Bupati selaku Pembina Kepegawaian di Daerah, untuk menentukan siapa saja pejabat yang layak sesuai kebutuhan sesuai Assesment yg dilaksanakan, walaupun dilakukan setiap bulan. Namun terlepas dari itu, semua program BKPSDM melalui peran Baperjakat sudah memiliki target dan sasaran. Apalagi publik sudah ada yang berani memberikan penilaian secara subyektif atas pelaksanaan mutasi selama ini diwilayah Pemkab Indramayu lebih dari tiga kali.
Ia berharap, pelaksanaan mutasi pejabat Pemkab Indramayu semestinya dilakukan bukan hanya memenuhi Aspek kebutuhan semata, tetapi lebih dari itu bagaimana perencanaan dilakukan secara matang dan terarah, sehingga dapat menghasilkan kwalitas pejabat yang siap mendukung Good Governance and Clean Gooverment.
“Jadi, kalau mau mutasi lihat – lihat dulu dan lakukan secara matang jangan dijadikan komoditas like dan dislike apalagi mengarah ke politis,” pungkas Ketua DPC PDI Indramayu ini.