INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim)Polres Indramayu, berhasil menangkap pelaku pembunuhan nelayan bernama Nurjaman asal desa Ilir Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Tersangka berinisial IK warga Desa Pareangirang Kecamatan Kandanghaur, berhasil ditangkap di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah setelah sempat menjadi buronan polisi selama 3 bulan hingga pengejaran ke wilayah Tangerang Banten.
Tersangka dan kawannya Lal warga desa Eretan Kulon yang hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Nurjaman di dalam gudang kosong di Blok Cilet Desa Karanganyar Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP. H. Eko Sulistyo Basuki menjelaskan, awal kasus pembunuhan ini terjadi, saat teman tersangka memiliki dendam terhadap korban. Karena melihat korban Nurjaman sedang mengendarai sepeda motor para tersangka pun mengejarnya hingga ke gudang kosong di Blok Cilet Karanganyar Kandanghaur.
Para tersangka ini langsung memukuli korban dengan menggunakan balok kayu hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Tidak puas sampai disitu, tersangka juga mengambil handphone korban dan meninggalkannya.
Setelah empat hari kemudian, korban ditemukan keluarganya dalam keadaan meninggal dunia di tempat kejadian tersebut.”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, Ucapnya. (A. Jaelani)