Fokus NewsFokus PanturaRS MM Indramayu Tak Layani Pasien BPJS

RS MM Indramayu Tak Layani Pasien BPJS

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2019 tidak menjamin atau menanggung pelayanan RS MM Indramayu dikarenakan kontrak habis.

“Iya benar pengumuman d atas, RS MM tidak melayani pasien peserta BPJS  per Januari 2019,” ungkap Kabid Pelayanan Medis RS MM, Dr.Haryo saat dikonfirmasi Fokuspantura.com, Rabu(2/1/2019).

Menurutnya, alasan RS MM Indramayu tidak melayani masyarakat atau pasien dengan menggunakan BPJS Kesehatan, karena perjanjian kerjasama tidak diperpanjang.

“Alasannya perjanjian kerjasama BPJS dngan RS MM tidak diperpanjang,” katanya.

Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten  Indramayu agar mengetahui informasi yang sudah diumumkan baik melalui papan informasi maupun media atas keputusan direksi  saat ini.

Disinggunh Solusi, solusi terbaik dalam menyikapi kebutuhan masyarakat agar RS MM bisa menjadi rujukan pengobatan dan rawat inap, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BPJS.

“Solusi untuk pelayanan  peserta BPJS akan di atur oleh BPJS,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dr.Deden Bonny Koswara membenarkan keputusan BPJS yang telah menghentikan dan tidak memperpanjang kerjasama dengan RS MM Indramayu per 1 Januari 2019 kemarin.

“Sementara RS MM tidak menerima pasien BPJS, sehubungan adanya surat dari BPJS terkait diberhentikannya RS MM sebagai penyedia layanan BPJS,”tuturnya.

Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu yang masuk kepesertaan BPJS agar dapat dilayani di lima  Rumah Sakit yakni RSUD Indramayu, RSUD MA Sentot Patrol, RS Bhayangkara, RS Permata Mitra Center (PMC) dan  RS Pertamina Bumi Patra Indramayu.

“Hanya lima Rumah Sakit yang bisa melayani BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas BPJS Jawa Barat, Oom saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika saat ini pihaknya sudah menghentikan kerjasama dengan RS MM Indramayu per 1 Januari 2019. Alasan penghentian tersebut karena disamping kontrak kerjasama yang sudah berakhir, BPJS  menganggap RS MM belum memenuhi persyaratan kerjasama yang sudah diatur sesuai ketentuan UU.

“Bukan ditolak, tapi karena RS MM habis masa kontraknya per 1 Januari 2019 dan belum memenuhi persyarakat yang diminta sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya dalam pesan WhatsApp.

Terpisah, Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Bhisma Panji Dewantara menyayangkan persoalan penghentian kerjasama BPJS dengan RS MM Indramayu, mengingat keberadaan RS MM saat ini cukup baik dan menjadi pilihan masyarakat Indramayu.

“Ada beberapa alasan, yang mungkin, tatkala BPJS memutuskan pelayanan klaim asuransi terhadap suatu sarana pelayanan kesehatan dan itu dimungkinkan. Namun ya cukup disayangkan kalau itu terjadi, karena RS MM sudah menjadi jugjugan terutama bagi masyarakat indramayu,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pihak RS MM Indramayu segera memenuhi ketentuan yang tertuang dalam kerjasama sebagaimana dalam ketentuan aturan BPJS Kesehatan.

“Sy berharap sih kedepan RS MM bisa memenuhi syarat itu, sehingga masyarakat pengguna BPJS bisa dilayani kembali,”pinta Bhisma.

ads

Baca Juga
Related

Warga Butuh Kejelasan Penyaluran BIS

SUBANG,(Fokuspantura.com), - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang,...

Satu Orang Positif Covif-19, Gugus Tugas Kecamatan Sukra Tingkatkan Kewaspadaan

SUKRA, (Fokuspantura. com), - Pasca ditetapkannya warga Kecamatan Sukra...

Rakornas KPAI Bahas 246 Pengaduan Pembelajaran Jarak Jauh

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi...

Kementrian PUPR,  M. Basuki Hadimuljono Resmikan Jembatan Gantung Desa Baleraja

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jembatan  Gantung (JG), Desa Balerja Kecamatan Gantar...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu