Hukum & KriminalPolisi Kirim SP2HP Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calwu

Polisi Kirim SP2HP Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calwu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepolisian Resort Indramayu telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pemalsuan ijazah palsu Calon Kuwu (Calwu) Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu pekan ini.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro mengungkapkan pihaknya sudah menandatangi  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik agar disampaikan ke pelapor.

“Untuk SP2HP-nya sudah saya sampaikan pada penyidik untuk dikirim pada pengadu atau pelapor,”tulis Kasat dalam pesan Whatsapp, Selasa,(9/1/2018).

Sebelumnya, Panitia Pilwu Desa Gedangan dan tim verifikasi persayaratan Bakal Calon Kuwu Desa Gedangan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Indramayu pada Jum’at(5/1/2018)lalu, guna memberikan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Iya  H. As semalam telepon saya mau diundang Polres Indramayu,”tutur pejabat Disdik Indramayu.

Nampaknya, Polisi terus menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu Calwu Desa Gedangan saat ini. Dari informasi yang diperoleh, penyidik Polres Indramayu selalu melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi setiap hari Jum’at.

“Informasinya setiap hari Jum’at selalu ada pemanggilan dari Polres atas kasus ini,”tutur Kusnadi warga Desa Gedangan.

ads

Baca Juga
Related

DKI Helat Lomba Menulis Cerpen Tingkat Nasional

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Kesenian Indramayu (DKI)...

Kemenhub RI Sumbang 1 Bus untuk Unwir Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyerahkan bantuan 1 unit...

Tim Perjuangan Merah Putih Tegal Peduli Korban Banjir

SLAWI, (Fokuspantura.com),- Tim Perjuangan Merah Putih Kabupaten Tegal dibawah...

Lima Belas Pesan Pusat Kesehatan Haji Jelang Armina

Dalam waktu sepekan mendatang, jemaah haji akan melaksanakan wukuf...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu