INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jelang libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fithri 1439 Hijiriyah, keberkahan menyertai 309 Desa di Kabupaten Indramayu yang telah menerima bantuan keuangan luncuran program Presiden RI Joko Widodo berupa bantuan Dana Desa (DD). Anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 313.434.754.000 untuk Kabupaten Indramayu itu, pada pencairan tahap 1, sudah dicairkan sesuai target sebesar Rp62 miliar.
“Yang sudah kami transfer hingga Senin(4/6/2018) mencapai 56,4 miliar, atau sekitar 281 desa yang dicairkan tahap satu,”ungkap Kasubag Pengeluaran BKD Indramayu, Ali Siswoyo kepada Fokuspantura.com, Senin(4/6/2018).
Ia menargetkan, pada pekan ini, seluruh desa sudah rampung menerima pencairan Dana Desa tahap satu sebesar 20 persen sesuai target yang ditentukan.
“Sekarang kami fokus tuntaskan pencairan ADD dan Siltap yang sudah dicairkan sebesar Rp27,9 miliar, tapi Siltap sudah selesai tinggal ADD akan dituntaskan sebelum liburan tiba,”tuturnya.
Ia berharap, pasca lebaran nanti, semua desa sudah mengajukan kembali pencairan DD tahap 2 sebesar 40 persen, agar target dan capaian pengeluaran Dana Desa pada ahir triwulan ke 2 sudah dapat dicairkan kembali, mengingat transfer Dana Desa dari Kemenkeu RI sudah berada di Kas Daerah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Desa Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska menyebutkan, pada tahun 2015,besaran dana desa untuk Kabupaten Indramayu mencapai Rp 93.539.952.000. Jumlah tersebut naik menjadi Rp 209.945.904.000 pada 2016 dan naik lagi menjadi Rp 267.773.197.000 pada 2017. Sementara pada 2018 ini, besaran dana desa akan kembali naik. Yakni menjadi Rp 313.434.754.000.
“Jadi setiap tahun memang mengalamipeningkatan,” kata Dudung belum lama ini.
Dudung mengatakan, meningkatnya anggaran dana desa itu diharapkan mampu menjadi stimulan pembangunan desa. Artinya, kemajuan desa diharapkan akan lebih cepat terwujud.
Meningkatnya kucuran dana desa itu, menurut Dudung, akan diikuti meningkatnya pengawasan penggunaan dana desa. Untuk itu, Pemkab Indramayu telah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Polres Indramayu.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Bupati Indramayu, Anna Sophanah dan Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, di Alun-Alun Indramayu, Senin (13/11/2017). Ada pun ruang lingkup kesepakatan itu di antaranya meliputi pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Bupati Indramayu, Anna Sophanah, berharap, kerja sama tersebut mampu mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Apalagi, anggaran dana desa sangat besar.
“Dengan pendampingan, pembinaan dan pengawasan, maka diharapkan dana desa akan berdaya guna dan berhasil guna demi meningkatkan kesejahteraaan masyarakat pedesaan,” ucap dia mengakhiri.