PolitikPDI Perjuangan Jawa Barat Kutuk Pembakaran Simbol Partai

PDI Perjuangan Jawa Barat Kutuk Pembakaran Simbol Partai

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi yang berdasarkan pada hukum. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu dimensi demokrasi di Indonesia. Akan tetapi, kebebasan berpendapat harus juga dijalankan berdasarkan hukum, sehingga tidak diperkenankan menjalankan kebebasan berpendapat dengan melanggar hukum.

Sementara partai politik yang merupakan infrastruktur politik merupakan salah satu prasyarat demokrasi sebagaimana digariskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana partai politik selain mempersiapkan kepemimpinan di tingkat pusat maupun daerah, partai politik juga bertugas melakukan pendidikan politik kepada kadernya sebagaimana diatur undang-undang.

“Pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sekelompok demonstran yang menolak RUU HIP di depan gedung DPR RI sangatlah tidak relevan dengan tuntutan yang disuarakan,”kata Ono dalam keterangan tertulisnya kepada Fokuspantura.com,Kamis(25/6/2020).

Menurut Ono, tindakan tersebut jelas-jelas tidak berdasar dan mengada-ada dengan mengkaitkan PDI Perjuangan dengan PKI sebagai partai terlarang di Indonesia. Sementara PDI Perjuangan merupakan partai politik yang resmi diakui berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Oleh karenanya, DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat menganggap bahwa tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan mencederai kehidupan berdemokrasi dan mengarah kepada perpecahan antar kelompok dan pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan bentuk penghinaan yang nyata terhadap satu organisasi yang resmi dan sah berdasarkan hukum.

“Kami mengutuk keras tindakan para demonstran yang membakar bendera PDI Perjuangan, sebagai kader dari partai pelopor, maka tegak lurus mendukung secara penuh sikap DPP PDI Perjuangan dan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan yang memutuskan untuk menindaklanjuti masalah pembakaran bendera PDI Perkuangan melalui jalur hukum,” terang Anggota Komisi V DPR RI ini.

Ia menginstruksikan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan se Jawa Barat, secara serentak melaporkan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan kepada Polda dan Polres se-Jawa Barat serta menginstruksikan kepada seluruh kader PDI Perjuangan se Jawa Barat untuk siap menjaga soliditas dan konsolidasi partai, tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut.

“Pasang bendera PDI Perjuangan secara serentak mulai hari Jumat, 26 Juni 2020 besok, baik di Sekretariat, Rumah Pengurus dan Sepanjang Jalan Protokol di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Buper Arya Bolang Butuh Dukungan Pengembangan

INDRAMAYU, (Fokuspantuta.com),- Bumi Perkemahan (Buper) Arya Bolang yang berkedudukan...

CSR Jatibarang Field, Diresmikan Laboratorium Pos Pelayanan Agen Hayati

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- PT Pertamina EP Jatibarang Field telah sukses membangun...

LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2023 Urusan Pendidikan, Ini Kata Pansus 2

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Indramayu...

Pelaku Teror Bom Mapolres Indramayu Jaringan JAD

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Agung Budi Maryoto...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu