PADANG,(Fokuspantura.com),- Kongres Nasional Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) sebagai forum musyawarah tertinggi telah mengesahkan Mohamad Alif Syahrizan (Unmul) sebagai Sekretaris Jenderal HIMAPIKA periode 2018-2020, di Padang, 8-12 Mei 2018.
Bertindak sebagai tuan rumah sekaligus panitia pelaksana Universitas Bung Hatta menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Walaupun dinamika Kongres sempat memanas akhirnya 12 Mei 2018 Pukul 05.00 WIB Kongres di tutup oleh Pimpinan Sidang I sdr. Sunar Tri Agung (Umrah).
Berbagai keputusan Kongres sempat menjadi permasalahan salah satunya yaitu terkait terpilihnya Sdr. Parasetyo Adhi (Unpad) sebagai Sekretaris Jenderal HIMAPIKANI 2018-2020 dengan perolehan suara 29 LKP mengalahkan Sdr Moh. Alif Syahrizan (Unmul) yang hanya memperoleh suara sebanyak 19 LKP.
Informasi yang diperoleh, sebelum dilakukan Pelantikan, Koord. Wilayah VI (Sulawesi) Sutrisno Olii memberikan Instruksi kepada Pimpinan Sidang untuk meminta pembahasan kembali terkait Isu-Isu yang tersebar melalui pesan WA yang beredar sejak 5 Mei 2018 tentang tuduhan bahwa aksi Hari Nelayan untuk memfasilitasi kepentingan oknum bahkan kelompok tertentu dan menyebut Sekjen 2016-2018 Afan Arfandia membiayai kemenangan Moh. Alif Syahrizan Calon Sekjen 2018-2020.
Setelah pembahasan cukup keras, akhirnya Afan Arfandia Sekjen HIMAPIKANI 2016-2018 memberikan kesaksian bahwa Pesan yang tersebar adalah bentuk Fitnah karena tidak bisa di buktikan oleh penyebar pesan yang ternyata adalah Parsetyo (Unpad) selaku Sekjen HIMAPIKANI 2018-2020 terpilih, ini dibuktikan melalui Vidio yang diputar dihadapan Peserta Kongres bahwa Nomor WA yang menyebarkan Pesan Fitnah adalah Sdr. Prasetyo (Unpad).
Melalui kesepakatan peserta Kongres akhirnya Pimpinan Sidang melakukan PK (Peninjauan Kembali) tentang keputusan terpilihnya Parasetyo Adhi dengan alasan bahwa Sekjen terpilih telah cacat secara organisasi dan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Sekjen HIMAPIKANI 2016-2018.
Sesuai dengan kesepakatan Peserta Kongres akhirnya, Prasetyo menyatakan mundur dari jabatanya di hadapan Peserta Kongres dan forum menyepakati adanya PK (Peninjauan Kembali) tentang Keputusan terpilihnya Sekretaris Jenderal HIMAPIKANI 2018-2020, dan melakukan penetapan ulang tentang terpilihnya calon dengan suara terbanyak kedua Moh. Alif Syahrizan sebagai Sekretaris Jenderal HIMAPIKANI 2018-2020.
Sekjen 2016-2018, Afan Arfandia juga akan membuat Laporan ke Bareskrim Polri untuk membersihkan pencemaran nama baik yang menimpanya selama beberapa bulan terakhir, terkhusus setelah tersebarnya Pesan WA yang disebarkan oleh sdr Prasetyo Adhi.
Terkait