Fokus NewsFokus PanturaMenkominfo dan ADKI Minta TikTok Edukasi UMKM Sampai ke Desa

Menkominfo dan ADKI Minta TikTok Edukasi UMKM Sampai ke Desa

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah memanggil TikTok, terkait platform yang kini berperan ganda sebagai social commerce.

Pasalnya, keberadaan fitur TikTok Shop pada platform TikTok yang dianggap menurunkan omzet pedagang dan pelaku UMKM.

Menurut Menkominfo, kemajuan teknologi tak bisa dihalangi. Untuk itu ia meminta TikTok mengadakan pelatihan bagi para pedagang UMKM.

Sepakat dengan Menkominfo RI, Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI), Fikri El-Aziz menilai TikTok memiliki kewajiban dan tanggung jawab penuh dalam percepatan transformasi UMKM Digital di Indonesia.

“Secara Tegas kami katakan TikTok hari ini telah menggerus Pasar UMKM Offline di Indonesia, Sudah menjadi tanggung jawab juga bagi mereka untuk bisa memberikan Edukasi Digital yang optimal hingga ke desa- desa di seluruh Indonesia.”

Fikri menambahkan, TikTok harus cepat merespon hal ini, jika tidak bola salju yang mereka ciptakan dapat menjadi tsunami yang berdampak pada hilangnya banyak lapangan kerja di Pasar UMKM Konvensional (Offline).

“Ini harus direspons cepat, Transformasi Digital tidak bisa dielakkan, TikTok jangan hanya _”Take Profit”_, Tapi juga harus berkontribusi dalam Aspek Edukasi UMKM Desa menuju Pasar Digital.” Tambah Fikri.

Di lain tempat, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dampak bisnis yang dilakukan platform sosial media salah satunya TikTok Shop membuat omzet pedagang pasar dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) anjlok.

Jokowi mengatakan seharusnya media sosial tidak turut dijadikan platform bisnis.

“Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar.

Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun. Mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media,” kata Presiden Jokowi di Kalimantan Timur mengutip Antara, Sabtu (23/9).

Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.

ads

Baca Juga
Related

HUT TNI ke-73, Kodim 0616 dan PWI Indramayu Peduli Palu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Tersiar informasi salah satu korban meninggal dunia,...

Stigma RCTI di Indramayu Belum Hilang

RANGDA Cilik Turunan Indramayu atau disingkat RCTI, sejak tahun...

Wagub Jabar Dukung Digitalisasi Pontren di Purwasuka

PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mendukung...

Hari Guru Nasional, Momentum Pergerakan Perubahan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Peringatan  ke-24 Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-73...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu