Fokus NewsFokus PanturaLagi, Terpidana Teroris Tinggal di Lapas Indramayu

Lagi, Terpidana Teroris Tinggal di Lapas Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas II B Indramayu jalan Gatot Soebroto, Indramayu, Jawa Barat, kembali dihuni oleh terpidana teroris setelah sebelumnya satu orang dinyatakan bebas dari dua terpidana teroris yang dititipkan di Lapas Indramayu belum lama ini. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat  Direktur Pembinaan Narapidana dan latihan kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS7.UM.01.01-98 tanggal 23 Agustus 2017 tentang Pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pemindahan terpidana tindak pidana Teroris di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, terpidana teroris atas nama Mohamad Abdulah Safei  alias Abdullah Azzam alias Syariah Booster alias Kapal Api alias Fauzan Ali alias Abi Fauzan alias Fei ALL Indonesia alias Arjuna Dah Mati alias Heri Samad sudah berada di lapas Indramayu, Kamis(31/8/2017).

Ia dikirim dari Rumah tahanan negara Kelas 1 Jakarta Pusat Cabang Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Wetan ke Lapas Kelas II B Indramayu dengan pengawalan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Densus 88 Mabes Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan satuan tugas teroris Kejaksaan Agung RI. Penyerahan terpidana teroris dilakukan, Kamis (31/8/2017)pukul 13.00 WIB bertempat di Lapas Kelas II B Indramayu Jl. Raya Gatot Subroto Indramayu diterima olej pihak Lapas Indramayu.

Seperti diketahui, terdakwaMohamad Abdulah Syafii  ditahan dalam rumah tahanan negara oleh Penyidik pada tanggal 14 Januari 2016 SP. Han/10/1/2016Densus, sejak 14 Januari 2016 sampai dengan tanggal 12 Mei 2016, oleh Penuntut umum tanggal 12 Mei 2016 Nomor Print. 0629/0.1.13.3/Ep.2/05/2016 sejak tanggal 12 Mei 2016 sampai dengan tanggal 10 Juli 2016 dan oleh Hakim Pengadilan Negri Tanggal 22 Juni 2016 No. 644/Pen.Pid.Sus/2016/PN. Jkt.Tim., sejak tanggal 22 Juni 2016 sampai dengan tanggal 21 Juli 2016. Hingga saat ini, Lapas Kelas II B Indramayu memiliki 2 orang penghuni narapida Teroris yaitu Ridwan alias Nangkum dan Mohamad Abudalah Safei. (Ihsan)

ads

Baca Juga
Related

SMA Negeri 1 Losarang Capai Target Vaksinasi Covid 19 Bagi Pelajar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Upaya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Jawa...

Dandim Agung; Jika Ada Kejanggalan Program Kedelai Laporkan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dandim 0616 Indramayu, Letkol Kav Agung Nurcahyo mengungkapkan...

Paguyuban Gotong Royong Pembela Bupati Nina Agustina Dukung Kebijakan Ijin ASN

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Paguyuban Gotong Royong Pembela Bupati Nina bersama...

Kapolda Jabar, Apresiasi Komitmen Pemkab dan Nelayan Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Agung Budi...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu