Fokus NewsFokus PanturaLagi, Terpidana Teroris Tinggal di Lapas Indramayu

Lagi, Terpidana Teroris Tinggal di Lapas Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas II B Indramayu jalan Gatot Soebroto, Indramayu, Jawa Barat, kembali dihuni oleh terpidana teroris setelah sebelumnya satu orang dinyatakan bebas dari dua terpidana teroris yang dititipkan di Lapas Indramayu belum lama ini. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat  Direktur Pembinaan Narapidana dan latihan kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS7.UM.01.01-98 tanggal 23 Agustus 2017 tentang Pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pemindahan terpidana tindak pidana Teroris di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, terpidana teroris atas nama Mohamad Abdulah Safei  alias Abdullah Azzam alias Syariah Booster alias Kapal Api alias Fauzan Ali alias Abi Fauzan alias Fei ALL Indonesia alias Arjuna Dah Mati alias Heri Samad sudah berada di lapas Indramayu, Kamis(31/8/2017).

Ia dikirim dari Rumah tahanan negara Kelas 1 Jakarta Pusat Cabang Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Wetan ke Lapas Kelas II B Indramayu dengan pengawalan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Densus 88 Mabes Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan satuan tugas teroris Kejaksaan Agung RI. Penyerahan terpidana teroris dilakukan, Kamis (31/8/2017)pukul 13.00 WIB bertempat di Lapas Kelas II B Indramayu Jl. Raya Gatot Subroto Indramayu diterima olej pihak Lapas Indramayu.

Seperti diketahui, terdakwaMohamad Abdulah Syafii  ditahan dalam rumah tahanan negara oleh Penyidik pada tanggal 14 Januari 2016 SP. Han/10/1/2016Densus, sejak 14 Januari 2016 sampai dengan tanggal 12 Mei 2016, oleh Penuntut umum tanggal 12 Mei 2016 Nomor Print. 0629/0.1.13.3/Ep.2/05/2016 sejak tanggal 12 Mei 2016 sampai dengan tanggal 10 Juli 2016 dan oleh Hakim Pengadilan Negri Tanggal 22 Juni 2016 No. 644/Pen.Pid.Sus/2016/PN. Jkt.Tim., sejak tanggal 22 Juni 2016 sampai dengan tanggal 21 Juli 2016. Hingga saat ini, Lapas Kelas II B Indramayu memiliki 2 orang penghuni narapida Teroris yaitu Ridwan alias Nangkum dan Mohamad Abudalah Safei. (Ihsan)

ads

Baca Juga
Related

PT PLN Dukung Rumah Belajar Polsek Patrol

PATROL,(Fokuspantura.com),- Keberadaan Rumah Belajar di Polsek Patrol telah memberikan...

Mukernas BEM PTNU Gaduh, Ini Jawaban Presidium Nasional

YOGYAKARTA,(Fokuspantura.com),- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) BEM PTNU yang berlangsung di...

Ajakan Aleg Kasan Basari Laksanakan Ibadah Ramadhan Secara Ikhlash

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah merupakan momentum penting...

PT.KAI Re-Branding Cirek menjadi GoCher

CIREBON,(Fokuspantura.com),- PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Oprasional (Daop)...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu