Camat Patrol Pastikan Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Patrol Optimal

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),– Pemkab Indramayu terus mendorong peningkatan kinerja Aparatus Sipil Negara (ASN), sebagaimana kewenangan Bupati secara langsung memberikan pembinaan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.

Selain itu sebagai tanggung jawab sektoral, camat sesuai kapasitasnya selaku kepanjangan tangan bupati, memiliki fungsi pembinaan terhadap stakeholder di wilayah kerjanya, karena itu pegawai Puskesmas Patrol sebagai ASN agar dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing terutama dalam hal pelayanan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Camat Patrol, Bagus Asep Trisnadi, ketika melakukan pembinaan kewilayahan di UPTD Puskesmas Patrol, Senin, 27 Juli 2026.

“Sebagai kepanjangan tangan bupati, kami melakukan pembinaan secara kewilayahan terkait kinerja ASN, termasuk di lingkungan UPTD Puskesmas Patrol,” ujarnya.

Bagus menegaskan, sebagai rujukan terhadap kinerja dan juga aturan penegasan jam kerja ASN sudah tertuang dalam Perbup Nomor 176 tahun 2024 dan Perbup 38 tahun 2024, oleh karena itu ASN tidak dapat serta merta melaksanakan tugas tanpa ada dasar yang jelas, kemudian terkait pelayanan kesehatan ada pula aturan yang lebih tinggi yakni Peraturan Mentri Kesehatan yang kemudian dikorelasikan dengan ketentuan daerah sebagai pedoman kerja.

“Sepanjang ASN dapat menjalankan aturan dengan baik termasuk mengimplementasikan Perbup 176 dan Perbup 38 tahun 2024, insya Allah pelayanan dipastikan optimal,” tandasnya.

Camat Patrol, Bagus Asep Trisnadi, melakukan pembinaan ASN di UPTD Puskesmas Patrol, (Senin, 27/7/2026)

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Puskesmas Patrol, dr. H. Siti Rokayah, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kongkrit Camat Patrol untuk melakukan monitoring dan pembinaan terhadap pegawai, sehingga dengan kegiatan tersebut akan lebih memahami tentang regulasi guna meningkatkan kinerja ASN di lingkungan UPTD Puskesmas Patrol.

“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas monitoring dan pembinaan Camat Patrol yang biasa dilakukan secara reguler,” terangnya.

Siti juga mengungkapkan, selain pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Pemkab Indramayu, pihaknya juga mengimplementasikan program Kemenkes RI yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) salah satunya olah raga atau gerak tubuh minimal 30 menit perhari dan juga kegiatan-kegiatan lain tentang pola hidup sehat.

Adapun untuk gerak tubuh, bagi ASN di Puskesmas Patrol dilaksanakan setiap hari Sabtu berupa senam selama 30 menit, namun begitu tidak menghentikan pelayanan terhadap masyarakat, karena ada sebagian pegawai yang ditugaskan untuk mengantisipasi hal tersebut sehingga pelayanan tetap berjalan.

“Untuk Germas tetap dilaksanakan setiap hari Sabtu dan kami pastikan layanan kesehatan terhadap masyarakat tetap berjalan secara optimal sesuai jam kerja pegawai” ungkapnya.

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu