INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Propinsi Jawa Barat, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, mensosialisasikan program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2023 di wilayah Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, tepatnya di tiga desa calon penerima, yakni Desa Patrol, Patrol Lor dan Desa Patrol Baru, Senin, 20 Maret 2023.
Acara yang dihadiri Camat Patrol, Kepala Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Koorfas Rutilahu dan LPM, serta sejumlah masyarakat, yang dipandu langsung Tim Fasilitator Lapangn (TFL) Rutilahu, dengan difasilitasi UPTD DPKPP Wilayah Haurgeulis, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pihak, terkait kriteria calon penerima bantuan serta teknik pelaksanaan.
Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Kasan Basari, meminta kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Patrol terutama tiga desa penerima manfaat dari program Pemprov Jabar agar dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan program nanti.
Pasalnya, ketentuan yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat harus benar benar sampai dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, endingnya adalah penerima manfaat dari program yang telah diperjuangkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin di Kabupaten Indramayu.
“Ketentuan dan penjelasan teknik pelaksana program itu sudah jelas, maka tolong diawasi dengan baik dan benar,” kata Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Jawa Barat ini.
FOKUS BACA INI JUGA : Kasan Basari Sentil Program Rutilahu Jabar Juara
Menurutnya, berdasarkan informasi sebelumnya dari kunjungan kerja di beberapa tempat, ia menerima keluhan jika terdapat material yang tidak sesuai bahkan anggaran tidak diberikan sesuai peruntukannya. Maka jika menemukan data seperti itu, Kasan berharap peran serta dari masyarakat penerima untuk segera melaporkan kepada pemerintah setempat.
“Atau bisa menyampaikan kepada kami, bisa datang ke Kantor Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Indramayu,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu ini.
FOKUS BACA INI JUGA : Disperkim Jabar Sosialisasi Program Rutilahu 2023 di Indramayu
Sementara itu, Camat Patrol, Rusyad Nurdin, membenarkan adanya program Rutilahu bantuan sosial Propinsi Jawa Barat, untuk Tahun Anggaran 2023 yang akan diterima oleh warga di wilayah kerjanya, dimana untuk Kecamatan Patrol itu sendiri jumlah calon penerima bantuan sebanyak 60 orang yang tersebar di tiga desa, untuk itu dihimbau kepada masyarakat calon penerima bantuan agar mempersiapkan diri guna mengikuti ketentuan dari program Rutilahu tersebut.
“Kepada calon penerima bantuan agar mengikuti ketentuan dari perogram Rutilahu, sehingga dalam pelaksanaanya tidak terjadi kendala,” ujarnya.
Terpisah, Kepala UPTD DPKPP Wilayah Haurgeulis, Deddy Irawan, mengatakan, program bantuan sosial Rutilahu ini bersumber dari anggaran APBD I Propinsi Jawa Barat T.A 2023, dimana untuk Kabupaten Indramayu calon penerima bantuan sebanyak 460 unit adapun untuk wilayah kerjanya sejumlah 75 unit yang tersebar di tiga desa yaitu Desa Patrol, Patrol Lor dan Patrol Baru Kecamatan Patrol masing-masing menerima 20 unit Rutilahu, sedangkan untuk satu desanya di Kecamatan Haurgeulis yakni Desa Kertanegara sebanyak 15 unit.
“Hari ini adalah sosialisasi program bantuan sosial Rutilahu di 3 Desa di Kecamatan Patrol, untuk hari selanjut di Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis,” terangnya.
Deddy mengatakan, besaran anggaran yang akan diterima senilai Rp 20 juta dengan peruntukan Rp 17.5 juta untuk pengadaan material, Rp 2 juta untuk upah kerja dan Rp500 ribu untuk biaya operasional, adapun kriteria program itu sendiri diberikan kepada warga yang sudah memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Kemudian berkaitan dengan persediaan anggaran untuk pelaksanaanya dibutuhkan dana sharing berupa swadaya masyarakat meski dalam bentuk tenaga dan untuk pelaksnaanya akan didampingi langsung oleh TFL masing-masing, karena peran dari DPKPP itu sendiri hanya sebatas memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan melakukan pengawalan dan pengawasan, untuk hal yang berkaitan dengan teknis dibawah kewenangan langsung Disperkim Propinsi Jabar melalui Tim Teknis Kabupaten dengan Tim Fasilitator Lapangan (TFH) Rutilahu.
“Kami berharap kepada calon penerima agar benar-benar menerapkan bantuan sosial Rutilahu ini termasuk aspek swadaya masyarakatnya,” tandasnya. (Roby/FP)