banner 728x250

Tujuh Catatan Kritis Fraksi Merah Putih Terhadap LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2022

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu memberikan tujuh catatan kritis atas Nota Penghantaran Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada agenda Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Rabu 29 Maret 2022.

Ketujuh catatan Fraksi tersebut sebagaimana dalam dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Merah Putih, Ruswa, bahwa Bupati sebagai kepala daerah dan pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah harus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat.

Laporan keuangan yang dibuat pada akhir tahun anggaran oleh pemerintah daerah merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2022 seperti yang disampaikan pada beberapa waktu lalu, Fraksi Merah Putih melihat postur realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dibandingkan dengan rencana target pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 menjelaskan bahwa realisasi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 3.293.006.392.610,00. Sedangkan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.392.571.182.705,00.

“Hal ini menggambarkan bahwa realisasi pendapatan pada tahun 2022 di atas mencapai 97,07 persen atau turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 98,22 persen,” tutur Ruswa.

Sedangkan target PAD tahun 2022 sebesar Rp 611.354.449.762,00 dengan realisasi PAD sebesar Rp 563.304.792.987,00, maka capaian PAD hanya tercapai sebesar 92,14 persen.

Untuk anggaran belanja dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 3.618.091.009.638,00 dengan realisasi sebesar Rp 3.197.438.933.819,00 atau mencapai 88,37 persen. Kondisi postur belanja APBD ini turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 91,57 persen.

Walaupun secara umum kondisi tersebut menunjukkan bahwa postur anggaran cukup baik, dalam realisasi pendapatan maupun belanja daerah capaiannya mendekati target yang ditetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Untuk itu Fraksi Merah Putih menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja dan upaya yang telah dilakukan.

Selanjutnya ada beberapa catatan dari Fraksi Merah Putih terhadap terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu tahun anggaran 2022 diantaranya adalah sebagai berikut:

Satu, Fraksi Merah Putih, mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2022.
Dalam capaian kinerja utama Kabupaten Indramayu tahun 2022 Misi kesatu menunjukkan indikator indeks reformasi birokrasi kabupaten indramayu mencapai 59,84 poin dengan kategori cc (cukup). Capaian tersebut belum menunjukkan kinerja yang baik. Apakah hal tersebut disebabkan oleh banyaknya posisi jabatan yang kosong sehingga secara kuantitas maupun kualitas tidak dapat mendukung pencapaian kinerja yang optimal. Mohon penjelasan juga tentang hasil open bidding pejabat tinggi pratama yang tidak/belum ditetapkan/dilantik. Mohon penjelasannya!

Dua, Ketercapaian kinerja program bidang urusan pekerjaan umum dan penataan ruang diantaranya ditunjukkan dengan persentase kualitas jalan dalam kondisi baik mencapai 63,65 persen. Apakah angka tersebut bisa dipertanggungjawabkan mengingat realitas kondisi jalan di hampir seluruh kecamatan dalam keadaan buruk. Mohon penjelasan!

Tiga, terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Indramayu dalam penyiapan generasi yang berkualitas masih terdapat angka pernikahan dini yang cukup dini. Bagaimana upaya kongkrit pemerintah daerah untuk menekan tingginya angka pernikahan dini yang akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga? Mohon penjelasan!

Keempat, Rasio kemandirian daerah dicerminkan oleh rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan, serta rasio transfer terhadap total pendapatan. Dua rasio tersebut memiliki sifat berlawanan, yaitu semakin tinggi rasio PAD, maka semakin tinggi kemandirian daerah dan sebaliknya untuk rasio transfer. Rasio kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu menunjukkan angka 17,11 persen atau naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 15,75 persen. Kenaikan tersebut perlu diapresiasi namun secara substansial belum menunjukkan kemandirian keuangan daerah. Pendapatan khususnya di sektor pajak dan retribusi masih perlu digenjot. Mohon perhatian!

Kelima, dalam lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasinya mencapai 314,06 persen, atau sebesar Rp 20.270.704.012,00 dari target sebesar Rp 6.454.486.000,00. Dari sektor manakah lonjakan capaian tersebut mohon penjelasan!

Keenam, Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 3.618.091.009.638,00. Dalam realisasinya hanya mencapai 88,37 persen atau sebesar Rp. 3.197.438.933.819,00. Capaian angka tersebut dinilai belum mencapai target. Mohon penjelasan!

Ketujuh, dalam bidang pendidikan, terkait janji kampanye Bupati tentang Tunjangan Guru Honorer yang dijanjikan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per orang per bulan, bagaimana dan kapan realisasinya? Mohon penjelasan!

“Demikian Pandangan Umum Fraksi Merah Putih terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu tahun anggaran 2022 yang dapat kami sampaikan,” pungkas Ruswa. (Ihsan/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu