banner 728x250

Polres Indramayu Sita 583 Knalpot

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Jajaran Satlantas Polres Indramayu menyita 583 knalpot. Knalpot yang menimbulkan bunyi bising saat dijalankan tersebut, disita dari ratusan sepeda motor yang terjaring operasi.

Rencananya, knalpot-knalpot itu akan dihancurkan dalam waktu dekat ini. Selain knalpot, polisi pun masih mengamankan puluhan sepeda motor yang belum dapat menunjukan kelengkapan surat-suratnya.

Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Asep Nugraha, Minggu (16/7/2017). Menurut dia, diamankannya ratusan motor yang menggunakan knalpot bising tersebut menyusul program Polres Indramayu tentang penyakit masyarakat (pekat) yang berisikan bebas miras, warung remang-remang, bebas perjudian, bebas geng motor dan bebas knalpot bising.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres pada dua minggu terakhir ini, polisi telah mengamanakan ratusan sepeda motor menggunakan knalpot bising. Sebagai barang bukti, ratusan knalpot itu disita yang kemudian akan dihancurkan.

“Program tersebut sudah kita sepakati bersama unsur muspida lain termasuk pemuka masyarakat, pemuda, tokoh agama. Bahkan kesepakatanya pun sudah kita deklarasikan dengan membubuhkan tanda tangan bersama.”, ucapnya.

Untuk membuat kondusifitas wilayah Kabupaten Indramayu yang tertib, nyaman, dan aman. Pihaknya berjanji akan terus meningkatakan kegiatan operasi pekat bersama instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0616 Indramayu. ” Kami akan terus melakukan operasi pekat dengan tujuan menciptakan situasi kondusif. Sementara itu kami pun telah mengamankan 583 knalpot bising hasil kegiatan operasi jajaran Satlantas,  ” papar Asep Nugraha.

Maraknya knalpot bising, pihaknya mengimbau kepada penjual aksesoris peralatan roda dua untuk tidak melayani pembeli knalpot bising (racing) yang memekakan telinga. Termasuk, kepada bengkel-bengkel untuk tidak membuat knalpot serupa.

“Tujuan kami dalam penindakan pengendara motor knalpot bising adalah untuk memberikan kesadaran kepada pengguna motor atau kendaraan lain untuk mentaati ketentuan berlalulintas. Dalam waktu dekat, ratusan nalpot bising ini, akan kita hancurkan dengan cara kdipotong-potong,” tutup Asep. (Abdul Jaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu