banner 728x250

Pengikut Maneges Nita Apriyatin Terima Beasiswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

banner 120x600

SLAWI (Fokuspantura.com),- Dua pengurus  dan pengikut Kepercayaan Manages yakni Nita Apriyatin dan Anggun Purnawati mendapat bea siswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Keduanya dinilai berprestasi di bidang kebudayaan, dan aktif melakoni seni budaya serta berkenan memanfaatkan program beasiswa yang satu ini.

Saat ditemui dikediamannya Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Nita Apriyatin mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) membuka beasiswa program S1 bagi siswa SMA dan SMK yang aktif di bidang kebudayaan.

Menurut Nita secara nasional tercatat ada 18 penghayat penerima beasiswa. Dua diantaranya berasal dari Maneges yaitu dirinya dan Anggun Purnawati ketua cabang Maneges Kebumen.

“Jadi porsi spesifik beasiswa ini untuk warga bangsa yang aktif dibidang kebudayaan dan para budayawan. Karena jasanya dalam merawat dan menghargai keindahan, adat istiadat,  budaya serta kreativitasnya” ujar Nita

Menanggapi hal tersebut secara terpisah Kanjeng Raden Tumenggung, Rosa Mulya Aji, mengatakan, program ini sangat membanggakan buat dirinya. Karena kontribusi mereka terhadap identitas  sebagai bangsa dan kebanggaan sebagai satu negara merupakan hal yang luar biasa.

“Sehingga menjadi fokus spesial dan pantas mendapat kesempatan tersebut” tutur Rosa.

Menurut Rosa, Beasiswa Pelaku Budaya ini merupakan program baru dari perluasan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendudikan Kemendikbud tahun 2021.

Untuk beasiswa ini, bisa dipilih untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral bagi warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di bidang kebudayaan.

“Beasiswa Pelaku Budaya untuk jenjang sarjana (S1) ditujukan untuk siswa WNI yang telah menyelesaikan pendidikan SMA atau SMK sederajat. Namun, beasiswa ini berlaku untuk Program Studi S1 Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah” ungkap Rosa

Adapun perrsyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa tersebut tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

” Bersedia mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan. Mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu