banner 728x250

Ratusan Motor Berknalpor Bising Diamankan Polisi

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu menindak tegas sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Terbukti ratusan motor yang menggunakan knalpot bising ditindak tegas, sekaligus pemilik motor pun harus menggantikan knalpotnya secara langsung.

“Hasil kegiatan kami selama empatbelas hari, telah mengamankan 251 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fajarudin melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, Ajun Komisaris Polisi Asep Nugraha, Rabu (12/7).

Masih dikatakannya, suara bising yang ditimbulkan dari knalpot itu dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban warga. 

Termasuk pengguna kendaraan lain di jalan raya. Dia menilai, penggunaan knalpot bising diperparah dengan kecenderungan anak muda mengikuti trend sehingga ikut-ikutan menggunakan knalpot bising yang bukan semestinya. 

“Untuk itu, kami tak akan memberi ruang untuk pengendara motor yang menggunakan knalopt bising. Jajaran kami akan siap selalu menindaknya dengan cara menilang motor itu dan menghancurkan knalpotnya. Mereka yang tertilang setelah knalpotnya diganti dengan knalpot standar, diperbolehkan untuk diambil motornya dengan menunjukan kelengkapan surat-surat,” tuturnya.

Penindakan terhadap knalpot bising ini juga menyusul program Kapolres Arif Fajarudin agar kabupaten Indramayu bebas dari penyakit masyarakat (pekat) diantaranya bebas, knalpot bising, geng motor, miras, perjudian dan warung remang-remang (warem). 

“Kami akan terus melakukan operasi atau rajia secara rutin terhadap motor yang menggunakan knalpot bising dengan tempat yang berbeda dan waktu yang tidak ditentukan atau secara spontan. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi kondusif, aman, tentram dan nyaman,” paparnya. 

Didi (42) salah satu warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel mengapresiasi program Kapolres Indramayu. Pasalnya, knalpot bising dapat memicu tindak kriminalitas akibat suara bising dari knalpot penggunanya. 

“Saya pribadi sangat setuju dengan penindakan terhadap motor knalpot bising. Pasalnya suara yang ditimbulkannya dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban warga, terutama sesama pengguna jalan yang lain,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan 20 sepeda motor hasil razia gabungan bersama Dishub dan Samsat Kabupaten Indramayu, Selasa kemarin. Dari 20 unit yang diamankan kendaraannya, 10 diantaranya berknalpot bising. 10 motor berknalpot bising inipun ditahan dan dapat diambil setelah mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Indramayu. (Abdul Jaelani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu