banner 728x250

Senpi Jenis FN Milik Oknum Kontraktor Diamankan Polisi

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki berjanji tidak akan mempetieskan kasus pengancaman yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial Z. Upaya itu dilakukan usai menerima laporan pengancaman dua hari lalu kendati kejadiannya sekira bulan Oktober silam, namun pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa Senpi jenis FN kecil pada awal Nopember lalu.

“Jadi sebelum ada laporan, senjata itu sudah diamankan jenis senjata senpi FN kecil. Tapi kita juga masih belum tahu karena harus dilakukan pengecekan, apakah senpi ini memang benar senpi atau bagaimana karena nanti kita kirimkan ke laboratorium forensik di Jakarta. Apakah memang benar senjata itu dapat meledak, apakah memang benar peluru itu semestinya dan lain sebagainya. Dan kepada teman wartawan mungkin bisa disampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada kasus yang mungkin mengendap dan kita tidak memilah-milah tindak pidana disini, ” tegasnya.

Menurutnya, laporan dugaan pengancaman oleh oknum kontraktor baru saja dilaporkan dua hari yang lalu, kendati kejadian itu berlangsung satu bulan yang lalu, namun pihaknya tetap akan dilakukan penyelidikan secara mendalam atas laporan masyarakat.

“Kami telah menerima laporan pengancaman ini pada dua hari lalu, dan kejadian ini juga sudah terjadi lama di bulan Oktober dilaporkan pertengahan atau menjelang akhir Nopvember, ” kata Yoris, kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres setempat, Rabu (21/11/2018).

Ia menegaskan, penyidik akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan melalui mengecek TKP, mengingat peristiwa tersebut sudah lama terjadi. Polres Indramayu akan konsisten menegakan keadilan dan hukum bagi pencari keadilan yang datang ke Mapolres Indramayu. Dan tentunya kasus ini tidak akan menjadi blunder dan tidak akan dipetieskan.

“Nanti kita akan segera berkomunikasi dengan korban tentunya hari ini sudah hari ketiga korban akan mendapatkan SP2HP atau surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan. Nantinya disitu penyidik akan segera berkomunikasi dengan korban guna penindakan kasus ini, ” tutur dia.

Disinggung tentang barang bukti, Yoris mengatakan, barang bukti untuk awal bulan November senjata tersebut sudah diamankan.

Seperti diberitakan, peristiwa arogansi yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial Zul yang diduga melakukan pengancaman terhadap konsultan AJ dengan menembakan senjata api. Yang kemudian oknum kontraktor itu resmi dilaporkan oleh korban ke Polres, Senin (19/11/2018) kemarin dengan surat tanda bukti penerimaan laporan nomor STBPL/B/355/XI/2018/SPKT/II yang menyebutkan AJ telah melaporkan mengenai peristiwa dugaan tindak pidana Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana yang dilakukan oleh Terlapor Z terhadap korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu