Herman Khaeron; Bukan Jerat Hutang, KUR BRI Harus Jadi Motor UMKM

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-Agenda reses tahun sidang 2026, Anggota DPR RI Dapil Cirebon–Indramayu, Herman Khaeron, turun langsung menyapa masyarakat Desa Karangampel Lor, Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 24 Pebruari 2026.

Reses kali ini mengangkat tema pengawasan dan evaluasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di daerah pemilihan. Dimana fokusnya adalah untuk memastikan KUR benar-benar menguatkan UMKM, bukan malah mencekik pelaku usaha kecil.

Dan pada agenda reses tersebut hadir pula Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ratnawati, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Nico Antonio dan masyarakat yang hadir secara terbuka guna menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari syarat pengajuan, plafon pinjaman, hingga harapan agar pendampingan usaha lebih diperkuat.

Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, Herman Khaeron menekankan bahwa KUR harus menjadi pendorong pertumbuhan bisnis rakyat.

“KUR jangan sampai jadi beban. Harus tepat sasaran, mendorong usaha berkembang dan memperkuat ekonomi mikro,” tegas politisi Fraksi Demokrat tersebut.

Masa reses 20 Februari–9 Maret 2026 selain dimanfaatkan untuk menyerap langsung keluhan pelaku UMKM, terutama terkait kendala teknis perbankan, proses administrasi, hingga akses pembiayaan. Karena itu aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui jalur DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga DPRD Kabupaten Indramayu.

“Kami bersama DPRD Proponsi dab DPRD Kabupaten, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait serapan KUR untuk UMKM,” ucap Herman.

Herman juga mengapresiasi kinerja Pimpinan Cabang BRI Jatibarang Eki Dyata Fredi Setiawan, Manajer Bisnis Mikro Kurnia, serta Iman Tjahjadi atas capaian penyaluran KUR yang disebut melampaui target, sembari tetap melakukan evaluasi terhadap kendala teknis di lapangan.

“Kami juga mengapresiasi kinerja Cabang BRI Jatibarang yang sudah melampaui target penyaluran dan KUR,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuwu Karangampel Lor, Sunedi, menyambut baik kunjungan reses tersebut dan berharap manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Kunjungan reses ini manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Unit BRI Karangampel, Maulana Soleh, menjelaskan, bahwa KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah untuk sektor UMKM. Sebagian bunga ditanggung negara melalui APBN sehingga lebih ringan dibanding kredit komersial.

Sebagai bank dengan jaringan terluas, Bank Rakyat Indonesia menjadi penyalur utama KUR hingga pelosok desa. Tak heran, pedagang kecil, petani, peternak, hingga pelaku usaha kreatif menjadikan KUR BRI sebagai pilihan utama.

Dalam regulasi KUR BRI 2026, batas usia peminjam diatur sebagai berikut: minimal 21 tahun atau sudah menikah (meski belum 21 tahun). Maksimal 65 tahun saat kredit lunas, dengan kemungkinan diskresi khusus bila ada ahli waris/penjamin dalam satu KK.

Aturan ini diterapkan untuk memitigasi risiko gagal bayar serta memastikan debitur berada dalam usia produktif.

“Reses ini menjadi bukti bahwa pengawasan program pemerintah tak boleh hanya di atas kertas. Masyarakat berharap, KUR benar-benar menjadi solusi permodalan, bukan sekadar angka target penyaluran,” pungkas Maulana Soleh. (Jaya/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu