INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman (SWH) menegaskan, jika program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah pusat sebagaimana yang didengar oleh konstituen di Dapil Jabar 12 saat agenda kegiatan pengawasan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), di Kecamatan Balongan, Minggu, 16 Nopember 2025.
Selain memantau progres pembangunan di wilayah tersebut, SWH juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP).
Ia menjelaskan bahwa PIP merupakan program pemerintah pusat, bukan program yang berasal dari partai politik ataupun tokoh tertentu.
“Kemarin saya jelaskan karena ada yang bilang PIP itu program dari teman dewan propinsi. Saya luruskan bahwa PIP adalah program pemerintah pusat, bukan program partai,” ujar SWH.
SWH menegaskan bahwa meski proses usulan penerima dapat difasilitasi oleh Anggota DPR RI maupun DPRD Provinsi, namun hal tersebut tidak mengubah fakta bahwa sumber anggaran dan kebijakan PIP sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
“Usulannya memang bisa melalui Anggota DPR atau DPRD Provinsi, tapi programnya tetap murni program pemerintah pusat,” jelasnya.
Kunjungan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan pembangunan Pemprov Jabar, tetapi juga memastikan bahwa informasi mengenai program pendidikan disampaikan secara benar dan tidak menimbulkan mispersepsi di masyarakat.(Adv/Red/FP).



























