banner 728x250

Terbukti Pengguna Narkoba Anggota Polri Diberhentikan

banner 120x600
PATROL,(Fokuspantura.com) ,- Program reguler Polres Indramayu yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai langkah pengawasan terhadap anggota kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba), sebanyak 40 personil anggota Polsek Patrol mengikuti tes urin, yang dilaksanakan Tim Dokes Polres Indramayu di ruang Polsek Patrol, Selasa (20/2/2018).
 
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya prepentif terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau pendeteksian dini tentang penyalahgunaan narkotika, dimana sangsi tegas yang akan diberikan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bilamana didapati anggota yang  melakukan tindakan penyalahgunaan atau mengkonsumsi narkoba.
 
” Kami akan lengsung mengajukan PTDH bagi anggota yang terdeteksi menggunakan narkotika,” ujar Kapolsek Patrol, Kompol H. Mashudi, diruang kerjanya.
 
ia mengatakan, tes urin yang dilaksana selama 6 bulan sekali merupakan salah satu indikator pengawasan bagi semua jajaran Polri mulai dari anggota hingga unsur pimpinan, guna meningkatkan sikap disiplin terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
 
“Ada 40 personil Polsek Patrol dan Subsektor Sukra yang mengikuti tes urin, termasuk saya sendiri selaku Kapolsek mengikuti tes juga, karena kegiatan tersebut berlaku untuk seluruh anggota Polri tanpa pengecualian,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu