Fokus NewsTerbukti Pengguna Narkoba Anggota Polri Diberhentikan

Terbukti Pengguna Narkoba Anggota Polri Diberhentikan

PATROL,(Fokuspantura.com) ,- Program reguler Polres Indramayu yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai langkah pengawasan terhadap anggota kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba), sebanyak 40 personil anggota Polsek Patrol mengikuti tes urin, yang dilaksanakan Tim Dokes Polres Indramayu di ruang Polsek Patrol, Selasa (20/2/2018).
 
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya prepentif terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau pendeteksian dini tentang penyalahgunaan narkotika, dimana sangsi tegas yang akan diberikan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bilamana didapati anggota yang  melakukan tindakan penyalahgunaan atau mengkonsumsi narkoba.
 
” Kami akan lengsung mengajukan PTDH bagi anggota yang terdeteksi menggunakan narkotika,” ujar Kapolsek Patrol, Kompol H. Mashudi, diruang kerjanya.
 
ia mengatakan, tes urin yang dilaksana selama 6 bulan sekali merupakan salah satu indikator pengawasan bagi semua jajaran Polri mulai dari anggota hingga unsur pimpinan, guna meningkatkan sikap disiplin terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
 
“Ada 40 personil Polsek Patrol dan Subsektor Sukra yang mengikuti tes urin, termasuk saya sendiri selaku Kapolsek mengikuti tes juga, karena kegiatan tersebut berlaku untuk seluruh anggota Polri tanpa pengecualian,” tegasnya.
ads

Baca Juga
Related

Prediksi Pemenang Pilkada Indramayu 2020

  Oleh. : Adlan Daie *) TERLALU DINI mengklaim diri atau...

Sesepuh Ponpes Cipasung Dukung Dedi Mulyadi

TASIKMALAYA,(Fokuspantura.com), - Sesepuh Pondok Pesantren Cipasung Kabupaten Tasikmalaya, KH....

Terbentuk, Tim Penanganan Gangguan Keamanan Dan Konflik Sosial

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat pembentukan tim terkait penanganan gangguan keamanan serta...

Polsek Pamanukan Amankan Ratusan Botol Miras

SUBANG, (Fokuspantura.com),- Upaya menciptakan suasana Ramadahan yang kondusif, memasuki...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu