PolitikFokus ParlemenSosper di Talun, Syamsul Bachri Sampai Ini

Sosper di Talun, Syamsul Bachri Sampai Ini

CIREBON, (Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menegaskan, saat ini Pemprov Jabar telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.

Perda tersebut, perlu segera disosialisasikan kepada masyakarat Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, agar masyarakat Jawa Barat faham dan mengerti kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov.

“Hari ini rangkaiannya itu sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan,” ungkap Syamsul Bachri, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurutnya, pertimbangan dalam penyusunan Perda ini adalah bahwa keberhasilan Pembangunan Daerah tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran pemuda saat ini dan yang mendatang. Oleh karena itu untuk mengembangkan dan mewujudkan peran pemuda perlu adanya kebijakan untuk dapat dilakukan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dalam bentuk kepemudaan.

Syamsul menambahkan, bahwa pelayanan Kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi dan semangat profesionalitas.

“Diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda untuk membangun dirinya, masyarakat, daerah provinsi, bangsa dan negara,” tuturnya. (Red/Adv/FP).

ads

Baca Juga
Related

3 Bintara dan PNS Naik Pangkat

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Kapolres Majalengka AKBP. Mada Roostanto pimpin pelaksanaan upacara...

AKBP Yoris Bakal Pindah Tugas Jabat Kapolres Cimahi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki masuk...

Puluhan KPM Lobener Lor Mengeluh Potongan Bansos PKH

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Program Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian...

Dewan Pers Apresiasi Hakim PN Surabaya Putus Perkara Kekerasan Wartawan

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Dewan Pers mengapresiasi sikap Majelis Hakim Pengadilan Negeri...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu