banner 728x250

Silpa APBD Indramayu Tahun 2022 Naik Sebesar Rp321 Miliar

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dalam dua tahun terahir pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu telah berhasil menyisipkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai ratusan miliar.

Tahun 2021, awal pemerintahan Visi Indramayu Bermartabat pengelolaan APBD berhasil meraup Silpa sebesar Rp240 miliar dan pada tahun 2022 kemarin berhasil mengumpulkan Silpa sebesar Rp321 miliar.

Kondisi tersebut terkonformasi saat Plt Sekda Indramayu, Aep Surahman, menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Senin 19 Juni 2023 kemarin.

“SiLPA dari Rp 240 milyar di tahun sebelumnya dan pada tahun 2022 ini menjadi Rp321 milyar, hal itu disebabkan akumulasi cadangan kas daerah dan kas BLUD,” ucap Aep.

Para Pakar Analis Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan banyak memberikan penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang kedapatan memiliki Silpa lebih besar bahkan hampir melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Joko Arianto seperti yang muat Malutpost tanggal 28 Februari 2020 lalu, mengungkapkan setidaknya terdapat empat hal yang menyebabkan Silpa ratusan miliar dengan beberapa karakteristik yang berbeda.

Pertama, Pendapatan yang Melampaui Target.

Hal ini merupakan angin segar bagi pemerintah untuk memperbesar ruang fiskal. Pada Pemerintah Daerah perlu memperhatikan pendapatan apa yang realisasinya di atas ekspektasi. Jika hanya dari pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sementara Pendapatan Asli Daerah justru di bawah target, maka hal ini justru mengindikasikan penurunan tingkat kemandirian daerah.

Kedua, Efisiensi Belanja.

Sebagai pengelola kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengetatkan belanja, misalnya untuk mengurangi inflasi atau meredam pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penghematan belanja juga mungkin dilakukan untuk membiayai kebutuhan prioritas lainnya.

Ketiga, Tidak Tercapainya Target Belanja.

SiLPA karena faktor ini tentu tidak diharapkan terjadi karena menunjukkan kinerja penyerapan belanja yang tidak optimal, antara lain karena tata kelola keuangan yang tidak tertib seperti lemahnya perencanaan kegiatan, terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (lelang, ketersediaan barang, keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan) dan lambatnya penyelesaian tagihan pihak ketiga. Tingginya nilai SiLPA karena tidak maksimalnya penyerapan belanja jelas bukan sebuah prestasi, karena masih menyisakan kewajiban yang harus dipenuhi pada tahun berikutnya.

Keempat, Kelebihan Penerimaan Pembiayaan.

Pada prinsipnya, pembiayaan/utang harus dibayarkan kembali pada tahun-tahun berikutnya beserta biaya bunganya. Untuk itu, jumlah pembiayaan yang berasal dari utang harus dikelola jumlahnya dan pemanfaatannya untuk hal yang produktif seperti misalnya penyertaan modal pemerintah.

Artinya, publik sudah dapat memberikan jawaban atas analisis para pakar terhadap kondisi pengelolaan APBD Kabupaten Indramayu sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 yang menyebabkan kondisi Silpa besar mencapai ratusan miliar, jika disandingkan dengan alasan yang diungkapkan oleh Plt Sekda Indramayu Aep Surahman.(Ihsan/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu