Fokus NewsFokus PanturaWabup Supendi Lantik 157 Pejabat Indramayu

Wabup Supendi Lantik 157 Pejabat Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Bupati Indramayu H.Supendi secara resmi melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas  dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Indramayu, di Pendopo Indramayu, Rabu(15/8/2018).

Pada pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan kali ini, sedikitnya 157 pejabat yang dilantik meliputi 5 pejabatan tinggi pratama berdasarkan  Nomor 824.4/kep.216- BKPSDM/  2018 yakni Kepala Dinas Pertanian, dijabat oleh Takmid Sarbini, Kepala Dinas Kominfo Indramayu, Aan Hendrayana, Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan KB, Dra. Trinani Rohanini, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, Suryono dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Iin Indrayati.

Selanjutnya, 33 Pejabat Administrator, 118 Pejabat Pengawas dan 1 pejabat fungsional sebagai unit pelaksana teknis Puskesmas lingkungan Pemkab Indramayu.

Wakil Bupati Indramayu, H.Supendi mengatakan rotasi dan mutasi jabatan sebuah agenda Badan Kepegawaian dan Peningkatan SDM Kabupaten Indramayu yang menjadi rutin dilakukan setiap tahun, maka hendaknya harus diterima dengan sebaik-baiknya. Sebagai pembina kepegawaian yang merupakan sosok mantan pejabat birokrasi di lingkungan Pemkab Indramayu, pihaknya banyak mengalami getir pahit sebagai mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari mulai staf, camat hingga wakil kepala dinas dan menjadi kepala dinas.

“Sekalipun usia saya mungkin ada yang lebih tua dari bapak-bapak, tapi karir saya dibirokrasi bisa menjadi penyemangat, agar semua pejabat dapat memaknai loyalitas kepada pimpinan itu adalah mampu menjalankan visi pimpinan,”katanya dihadapan ratusan pejabat.

Ia juga menitipkan pesan dari Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah agar seluruh pejabat dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan produk hukum yang berlaku, menghikangkan ego sektoral serta mampu menjalankan tupoksi sesuai visi misi Indramayu Remaja.

Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan sebagai bagian integral dari upaya reformasi birokrasi guna mewujudkan tata pemerintahan daerah. Selain itu dibutuhkan pemahaman yang sama dari semua ASN terkait makna loyalitas.

“Loyalitas ASN adalah mampu menjabarkan program-program pemerintah daerah dan mampu menerapkannya secara baik, sehingga tujuan dari pemerintah daerah dapat terwujud, ” tegas Supendi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin mengungkapkan dasar pelaksanaan kegiatan mutasi, rotasi, promosi dan alih tugas di lingkungan pejabat Pemkab Indramayu tersebut berdasarkan UU Nomor 5/2014 tentang ASN, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, Perda 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perbup Nomor 35/2018.

Menurutnya, beberapa catatan penting untuk diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu tentang tujuan dilakukan mutasi disebabkan beberapa jabatan kosong karena pejabat lama pensiun, pindah dan meninggal dunia.

“Adapun tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya penyegaran dan karir dalam jabatan PNS daerah,” tuturnya.

ads

Baca Juga
Related

Lagi, Syamsul Bachri Berbagi Sembako di Desa Karanganyar.

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Usai menyambangi warga korban banjir di Desa Jumbleng,...

Pelaksanaan SPBE Kabupaten Indramayu Capai Predikat Sangat Baik

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...

Polisi Ringkus Tiga Begal Motor Beraksi di Kebun Tebu

SUBANG,(Fokuspantura.com),- Tiga tersangka pelaku begal motor yang sering melakukan...

Kuwu Tegalurung Klaim Pelaksanaan DD Sesuai APBDes

BALONGAN,(Fokuspantura.com),- Tuduhan yang diarahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Tegalurung,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu