INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinamika politik jelang Pilkada Indramayu 23 September 2020, 7 partai politik (Parpol) menggelar deklarasi koalisi perubahan untuk Rakyat. Ketujuh parpol itu, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Nasdem, Hanura, dan Perindo. Tagline yang mengusung tema Bangkit Bergerak Menang Untuk Rakyat Indramayu berlangsung di Hotel Wiwi Perkasa, Indramayu, Senin(9/12/2019).
Ketua Koalisi Perubahan Untuk Rakyat, Ali Wardana mengatakan, koalisi ini dibentuk berdasarkan kesepakatan dari ketujuh partai politik. Dalam kesepakatan tersebut menyatakan siap dan sanggup untuk saling menguatkan pergerakan dalam perjuangan memenangkan Pilkada Indramayu Tahun 2020 secara ikhlas dan tulus untuk kemenangan Rakyat Indramayu.
“Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan, sehingga kita sepakat berkoalisi untuk perubahan Indramayu lebih baik lagi pada Pilkada 2020 nanti,” ujarnya.
Meski ketujuh partai sudah membentuk koalisi. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan partai lain akan turut bergabung dalam Koalisi Perubahan Untuk Rakyat.
Disoal tentang keberadaa Partai Gerindra yang belum masuk dalam koalisi perubahan yang saat ini tengah digagas, pihaknya meyakini jika akan ikut bergabung dengan ketujuh partai lainnya dalam waktu dekat ini.
“Kita terbuka untuk koalisi dengan partai manapun dan hari ini kelihatannya tinggal Gerindra yang belum, nanti dalam waktu dekat kita komunikasi dan insya Allah akan ikut bergabung,” ujar dia.
Dalam deklarasi tujuh parpol koalisi, masing – masing parpol koalisi secara simbolis menandatangani surat komitmen “Koalisi Perubahan Untuk Rakyat ” oleh Ketua DPC Partai dan Sekretaris Partai masing-masing secara bersamaan.
Dengan dibentuknya koalisi tersebut, persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu dengan syarat minimal 10 kursi akhirnya dapat terpenuhi.
Seperti diketahui dalam Pemilu Legislatif lalu, perolehan PDIP mendapat 7 kursi, PKB 7 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 1 kursi, Hanura 1 kursi dan Perindo 1 kursi.
Dengan dibangunnya koalisi tersebut, maka dijumlahkan jumlah kursi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan Untuk Rakyat itu mencapai 22 kursi dan sudah melebihi batas minimal.
Terkait