banner 728x250

Penjabat Kuwu Diduga Ditarif Rp25 Juta

banner 120x600

SUKRA, (Fokuspantura.com),- Bongkar pasang calon Penjabat Sementara (Pjs.) Kuwu, di wilayah Kecamatan Sukra,  menjadi fenomena menarik bagi publik guna menilisik sejauh mana aspek dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. 

Pasalnya, dugaan penyediaan sejumlah uang dengan nilai cukup fantastis mencapai puluhan juta rupia itu beredar, ditambah lagi pelaksanaan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada)  yang baru saja berlangsung pada akhir tahun lalu, disinyalir menjadi bahan pertimbangan Camat Sukra pada proses pengajuan calon Pjs Kuwu.

Dua pertimbangan itulah Camat memiliki kewenangan untuk menilai dan menetapkan perangkat ASN dilingkungan Kecamatan untuk diusulkan menjadi Penjabatan Kuwu bagi desa yang masa jabatan Kuwunya berakhir pada tanggal 15 Januari 2021 lalu.

Salah satu ASN Kecamatan Sukra, WS mengatakan, dilingkungan Kecamatan Sukra telah terjadi bongkar pasang daftar usulan Penjabat Kuwu. karena pimpinannya kerap memberikan penawaran kepada beberapa pegawai kecamatan melebihi kuota kebutuhan Pjs Kuwu untuk menduduki jabatan di tiga desa.

BACA JUGA : Camat Sukra Sempat Bongkar Pasang Calon Penjabat Kuwu

Namun diluar dugaan, Camat selaku pimpinan membuka ruang tawar menawar hingga mencapai tarif Rp25 juta untuk posisi jabatan Penjabat Kuwu, yang konon uang sejumlah itu akan dibagikan kepada pejabat dilingkungan Pemkab yang memiliki keterkaitan dalam hal penerbitan SK Penjabat Kuwu. 

“Saya merasa keberatan jika harus menyediakan uang sebesar Rp25 juta rupiah untuk mendapatkan SK Pjs. Kuwu,” kata dia menjelaskan, Sabtu,(16/1/2021).

Menurutnya, yang paling ironis adalah tiga hari sebelum hari pelantikan Penjabat Kuwu,  Camat menunjukan draf pengajuan kepadanya dan nama dirinya masih tercantum untuk ditempatkan selaku Penjabat Kuwu disalah satu desa  tinggal menunggu penerbitan SK, namun karena tidak dapat memenuhi keinginan Camat, kini namanya kembali dicoret.

“Saya secara legowo nenerima keputusan pimpinan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hal fatal yang menjadi pertimbangan Camat atas pembatalan dirinya menduduki posisi Pjs, karena  kedekatannya dengan Tim Baridin yang saat Pilkada kemarin Baridin menjadi perbincangan publik.

Camat menilai Tim Baridin memberikan dukungan kepada lawan politik incumbent pada pelaksanaan Pilkada kemarin dan karena itu pula dirinya ditegur oleh Camat dengan alasan Camat mendapat teguran dari pimpinan dan orang – orang tertentu dari pihak Paslon incumbent. 

“Saya pernah ditegur oleh Camat lantaran foto bersama Baridin di salah satu kedai kopi,  padahal kedatangan saya kesana atas dasar undangan mantan Camat yang sudah saya anggap selaku orang tua,  karena Baridin itu sendiri didalamnya selain ada beberapa mantan Camat yang sudah purna tugas ada pula Ketua DPRD Indramayu,” ungkapnya.  

Sementara itu, Camat Sukra, Achmad Mansyur, mangakui,  jika dirinya pernah memberikan teguran kepada WS atas foto bersama Baridin pada situasi Pilkada 2020 lalu,  hal itu dilakukannya atas dasar adanya laporan dan teguran dari pihak tertentu dan juga pimpinan termasuk salah satu anggota DPR RI, karena walau bagaimanapun sebagai bawahan harus tunduk dan patuh terhadap pimpinan sebagai bentuk loyalitas yang bersifat wajib. 

“Saya menindak lanjuti teguran dari pimpinan atas foto bersama antara WS dengan Baridin di salah satu kedai kopi, sebab apapun alasannya bawahan harus loyal terhadap pimpinan dan itu hukumnya wajib,” bebernya saat konfirmasi melalui sambungan telpon.

Menyinggung masalah nominal yang harus disediakan oleh para pegawai sebagai salah satu syarat pengajuan calon Penjabat Kuwu, Mansyur mengelak,  bahwa dirinya tidak pernah merasa meminta uang kepada bawahan untuk kepentingan tersebut,  kalaupun ada pembatalan itu dikarenakan adanya penolakan yang bersangkutan dari pihak desa dan juga penolakan yang pegawai tersebut jika ditempatkan selaku Pjs. Kuwu diluar desa yang diinginkannya. 

“Ada yang datang ke saya membawa uang sambil nangis-nangis agar dimuluskan menjadi Pjs Kuwu, tapi saya tolak karena saya tidak membutuhkan uang tersebut dan untuk WS karena adanya penolakan baik dari yang bersangkutan karena tidak sesuai dengan posisi desa yang diinginkannya dan juga ada reaksi penolakan dari pihak desa,” imbuhnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu