INDRAMAYU,(Fokuspantura.com), – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Indramayu periode 2020–2025 resmi dinyatakan demisioner dalam Sidang Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu, 1 November 2025.
Keputusan demisioner tersebut ditetapkan setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan pengurus periode 2020–2025 diterima secara aklamasi oleh peserta Temu Karya.
Sidang Temu Karya dipimpin oleh Wawan Sugiarto selaku pimpinan sidang, bersama anggota pimpinan Jaka Tanjun dan Beni Setiawan. Berdasarkan hasil sidang, keputusan resmi tertuang dalam Keputusan Pimpinan Sidang Nomor 04 Tahun 2025 tentang Penerimaan Laporan Pertanggungjawaban dan Penetapan Demisioner Pengurus Karang Taruna Kabupaten Indramayu Periode 2020–2025.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu, Syaefudin, didampingi Sekretaris Dahroni, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran pengurus selama masa bakti lima tahun terakhir.
“Segala kekurangan selama masa kepengurusan tentu menjadi bahan evaluasi bagi generasi berikutnya agar Karang Taruna Indramayu semakin berdaya dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya status demisioner tersebut, sidang Temu Karya selanjutnya akan berlanjut pada agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025–2030.
Kegiatan dihadiri oleh Pengurus Karang Taruna Propinsi Jawa Barat, perwakilan Karang Taruna dari 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu, unsur Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, serta sejumlah tokoh pemuda dan organisasi sosial.(Red/FP).



























