INDRAMAYU, (Fokuepantura.com),- Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi, Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS. Kandanghaur CS dan SS. Eretan CS, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dilaksanakan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak 212,9 miliyar rupiah, menuai pertanyaan publik, pasalnya proyek nasional dengan anggaran senilai 212,9 milyar tersebut, pada point pekerjaan pemasangan precast disinyalir asal jadi dan diduga mengabaikan aspek kualitas pekerjaan.
Seperti yang disampaikan salah seorang warga yang berkediaman disekitar sungai wanguk wilayah aliran SS. Kandanghaur, Jono, dirinya mempertanyakan pemasangan precast dengan cara diganjal menggunakan kayu kaso yang ukuran panjangnya kurang lebih 0,5 meter dengan ditancapkan pada tanggul sungai sebelum dilakukan pemasangan precast, sehingga terkesan pihak pelaksana hanya memikirkan kerataan pemasangan precast yang bersifat sementara, tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan agar bertahan lama.
“Saya tidak mengetahui standar pemasangan sebenarnya seperti apa, namun sekedar membandingkan pelaksanaan pemasangan precast pada pekerjaan sebelumnya yakni di aliran SS Kandanghaur dari wilayah Desa Wanguk menuju Desa Bugis pada beberapa tahun sebelumnya, tekniknya tidak seperti itu,” ujarnya.
Jono menegaskan, pada pemasangan precast jalur Bugis – Wanguk, dinding sungai atau tanggul diratakan terlebih dahulu baru dipasang precast sehingga menempel rata ke dinding tanggul sehingga, sehingga tidak menimbulkan rongga antar tanggul dan precast, sementara yang dilaksanakan PT. Brantas dengan mengnjal precast menggunakan kayu maka potensial adanya rongga antara tanggul dan precast.
“Saya juga berpendapat teknik pemasangan precast oleh PT. Brantas akan berimbas pada kualitas pekerjaan, maka akan sangat disayangkan, negara sudah menggelontorkan anggaran sangat besar namun pekerjaan ini terkesan asal jadi, sehingga tidak sesuai harapan hasil pembangunan tersebut bisa awet atau bertahan lama,” tandasnya.
Saat menyambangi Kantor Direksi KIT, PT.Brantas Abipraya (Persero) yang berlokasi di Desa Wanguk, ternyata tidak ada satu pun karyawan yang bisa memberikan keterangan terkait hal itu dan usai menghubungi nomer kontak humas yang tertera di papan informasi, ternyata hanya sebatas staf di bagian administrasi, kemudian mengarahkan untuk menghubungi humas yang ditunjuk.
Ironisnya, Wahid selaku humas yang ditunjuk ternyata tidak bisa memberikan keterangan berkaitan permasalahan tersebut dan melempar kepada pelaksana lapangan.
Salah satu pekerja PT. Brantas Abipraya, yang mrngaku sebagainKoirdinator Pelaksana, Acong, saat ditemui, Kamis (30/11/2023), mengatakan, semua pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai petunjuk dan arahan serta dalam pengawasan pihak konsultan yakni PT. Virama Karya (Persero).
“Pemasangan precast dengan cara diganjal menggunakan kayu bertujuan meluruskan pemasangannya, karena jika memakai lumpur tentunya tidak akan bisa, dan karena hal itu alternatifnya diganjal menggunakan kayu, sedangkan mengenai adanya rongga dibawah precast, kami menunggu arahan dari pihak konsultan,” jelas Acong.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi pihak konsultan yakni PT. Virama Karya (VK), kendati salah satu petugas konsultan berhasil ditemui dilapangan, namun mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterngan.
“Saya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan,” terang Bimo, salah satu konsultan VK.