INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye di luar jadwal kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, dan netralitas ASN ,Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan para Paslon dimana saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.
Antisipasi pengawasan ini berlaku kepada ketiga Paslon Cabup dan Cawabup Indramayu sebagai bentuk integritas dan netralitas, termasuk yang dilakukan saat ini Panwascan Patrol melakukan monitoring kepada Pasangan Calon (Paslon) nomor 02 Lucky Hakim – Syaefudin sewaktu melangsungkan kampanye dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Patrol, Rabu, 9 Oktober 2024.
Tampak hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut, Ketua Panwaslucam Patrol, Mohamad Reza, beserta anggota pada kegiatan Kampanye Calon Bupati (Cawbup) Lucky Hakim dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) H. Syaefudin, di beberapa titik diwilayah Kecamatan Patrol.
Ketua Panwaslucam Patrol, Moh.Reza menjelaskan, Panwascam Patrol akan selalu hadir guna mengawasi dan memonitoring berlangsungnya kegiatan kampanye untuk semua Paslon, hal ini supaya kegiatan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu sewaktu kampanye Paslon 02 Lucky Hakim- Syaefudin tidak didapati pelanggaran / clear, sementara untuk titik pelaksanaan tersebar di 3 desa yakni Bugel, Sukahaji, dan Arjasari.
“Pengawasan dari Panwas yaitu ketidak terlibatannya anak kecil dalam kampanye ini dan ketidak terlibatannya ASN yang hadir, semuanya clear,” ujarnya
Reza menjelaskan, untuk pengawasan ini tidak pandang bulu berlaku untuk semua Paslon saat melakukan kampanye. Selain itu menghimbau kepada PKD harus menjaga integritas dan netralitas dalam pengawasan.
“Untuk pengawasan menyeluruh untuk tiga Paslon bupati ini semuanya. Himbauan kepada PKD netralitas kita tetap dijaga integritas dijaga dalam mengawasin ke tiga Paslon ini yang nantinya akan berkampanye di Kecamatan Patrol,”jelasnya.
Ia menambahkan, strategi kedepan akan melakukan pencegahan dan sudah dilakukan kepada intruksin Pengawas Desa agar melakukan pengawasan 24 jam dan membuka posko 24 jam.
“Stateginya kita tetep melakukan pencegahan dimana pencegahan itu sudah kita lakukan kepada intruksi pengawas desa agar melakukan selalu pengawasan 24 jam didesa-desanya. Dan kami juga tetep membuka posko pelaporan disekretariat di Panwas di Kecamatan Patrol selama 24 jam,”imbuhnya. (Khaerudin/FP).