Fokus NewsFokus PanturaPanpilwu dan Panitia Pembantu Diisi Sembilan Orang

Panpilwu dan Panitia Pembantu Diisi Sembilan Orang

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak bagi 171 Desa di Kabupaten Indramayu akan dilakukan dengan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana pemilu yang umum dilaksanakan. Hal itu berdasarkan ketentuan Permendagri 72 tahun 2020 dan Surat Edaran Mendagri nomor 141 tahun 2020.

Seperti diketahui, sebelum adanya Pandemi Covid – 19, pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Kabupaten Indramayu yang sudah turun temurun sebagai bagian dari hazanah budaya daerah dilaksanakan di satu tempat yakni di Kantor Desa masing – masing, semua calon kuwu dihadirkan dalam satu tempat dan kepanitian yang dibentuk dinamakan panitia sebelas. Namun tradisi Pilwu itu kini dirubah dengan pola TPS mengingat adanya regulasi aturan memasuki masa Pandemi Covid – 19.

Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto, mengatakan, pelaksanaan Pilwu serantak yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 Mei 2021 mendatang, akan dimulai tahapan pada 5 Fenruari 2021 dengan agenda pembentukan panitia Pilwu. Panpilu di setiap desa akan diisi oleh 9 orang personil diantanya Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan 6 orang seksi. Enam orang seksi tersebut diposisikan untuk seksi pemungutan suara, seksi pencacahan pemilih, seksi logistik, seksi keamanan dan seksi humas.

BACA JUGA : Ini Penjelasan Kadis DPMD Indramayu Terkait Pilwu

Setelah Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) terbentuk selanjutnya harus membentuk Panitia Pembantu yang akan ditempatkan di masing – masing TPS untuk melaksanakan proses pemungutan dan perhitungan suara maksimal 500 pemilih per TPS.

“Kami masih debatebel terkait pelaksanaan perhitungan suara, apakah dilaksanakan tetap di masing – masing TPS, atau di satukan di Kantor Desa, prinsipnya bagaimana pelaksanaan Pilwu nanti menghindari kerumunan,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Menurutnya, Panitia Pembantu yang dibentuk Panpilwu masing – masing berjumlah 9 orang terdiri atas posisi 5 orang tim teknis, 2 orang Pamsung dan 2 orang pembantu umum. Mereka para petugas Panpilwu dan Panitia Pembantu, sebelum menjalankan tugas akan dilakukan pemeriksaan rapid antigen sebagaimana anjuran dan ketentuan Protokol Kesehatan.

BACA JUGA : Dewan Desak DPMD Laksanakan Pilwu Serentak 7 April 2021

“Sebelum pelaksanaan Pilwu digelar, akan ada kunjungan dari Tim Kemendagri, apakah Kabupaten Indramayu layak menggelar Pilwu serentak dengan segala kesiapan yang sudah dilakukan, jika ditemukan adanya penyimpangan teknis Kemendagri bisa membatalkan,” tandas Plt Kadinsos Indramayu ini.

Maka pihaknya masih terus menyempurnkan kekurangan draf regulasi Perbup sebagai payung hukum pelaksanaan teknis Pilwu dilapangan untuk dipedomani oleh semua penyelenggara Pilwu. Sehinghmga endingnya Pilwu bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan harapan seluruh masyarakat Kabulaten Indramayu.

“Semoga pimpinan bisa menyetujui seluruh draf tahapan dan teknis pelaksanaan Pilwu di Kabupaten Indramayu yang sedianya akan di gelar pada 19 Mei 2021 nanti,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Partai Demokrat Kunci Koalisi Pilkada Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Konstelasi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Bupati dan...

Dewan Propinsi Jabar, Kasan Basari Jenguk Korban Pengeroyokan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bentuk kepedulian sebagai wakil rakyat di Jawa Barat,...

Kapolda Minta Anggota Polri Jaga Loyalitas

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan...

Muhamad Sidkon Dukung Jabatan Kades Ditambah dan Dana Desa Dua Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Fraksi PKB Propinsi Jawa Barat, Muhamad...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu