INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Terpidana teroris M.Abdullah Syafii yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II, Jalan Gatot Subroto Indramayu telah dibesuk oleh dua warga masyarakat Kabupaten Indramayu, Senin(16/0/217) lalu.
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, pembesukan tahanan nara pidana terorisme M. Abdullah Syafii oleh 2 orang dengan menggunakan kendaraan mobil jenis Daihatsu Sigra warna Silver Nopol B 2298 TKY.
Mereka berdua adalah H. Ban warga Dusun Satria RT 01 RW 03 Desa Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Pekerjaan Wiraswasta dan Riz Abr warga Blok Kandanghaur RT 02 RW 01 Desa Babakanjaya Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu pekerjaan pedagang.
Adapun barang bawaan yang selanjutnya diberikan kepada terpidana yaitu berupa baju koko 2 potong dan pakaian dalam 4 potong, selanjutnya kedua orang pembesuk tersebut dipersilahkan masuk menemui Sdr. M. Abdullah Safii diruangan khusus pembesuk tahanan.