Fokus PanturaFokus IndramayuLagi, Polres Indramayu dan Diskopdagin Sidak SPBU

Lagi, Polres Indramayu dan Diskopdagin Sidak SPBU

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian(Diskopdagin), Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak terhadap beberapa SPBU di jalur Pantura Indramayu, Selasa 2 April 2024.

Beberapa SPBU yang dilakukan pengukuran dan sidak yaitu SPBU 34.45210 Jl. Raya Desa Lohbener Blok Celeng Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

SPBU 34.452.20 Jl. Raya Pantura Desa Lanjan Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

SPBU 34.452.19 Jl. Raya Pantura Desa Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener,  Kabupaten Indramayu.

Kedatangan tim gabungan tersebut untuk melakukan pemeriksaan alat SPBU  dengan menggunakan bejana ukur dari UPTD Metrologi Diskopdagin Kabupaten Indramayu. Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum SPBU.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu Ipda R. Ardian Rela Irawan dan Kepala  UPTD Metrologi Legal Rivan Waluyo, didampingi  Pelaksana UPTD Metrologi Legal, Mohamad Ali, dan Pelaksana UPTD Metrologi Legal Faiz serta anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu.

Kepala UPTD Metrologi Legal Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Rivan Waluyo menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-SPBU wilayah Kabupaten Indramayu menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 tahun 2024.

Ia menyatakan, dari hasil pengukuran yang ditemukan pada SPBU 34.45210, dispenser Pertamax 92 menghasilkan -35 ml per 20 liter  atau masih dalam batas toleransi kewajaran dan dispenser Bio Solar menghasilkan -20 ml per 20 liter  atau masih dalam batas toleransi kewajaran.

Sementara itu, pada SPBU 34.452.20, ditemukan 1 nozzle dalam kondisi rusak sehingga dilakukan pemasangan kawat segel oleh pihak UPTD Meterologi Legal.

“Hasil pengukuran adalah -15 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran),” katanya.

Pada SPBU 34.452.19, dispenser Pertalite menghasilkan kurang lebih 30 ml per 20 liter.

Nilai plus minus dalam pengukuran tersebut terjadi akibat usia pemakaian alat pada dispenser BBM.

“Langkah-langkah penanganan seperti pemasangan kawat segel dilakukan untuk mencegah operasional alat pompa/nozzle yang rusak agar tidak melayani pembeli,” jelasnya.(Red/rilis/FP).

ads

Baca Juga
Related

Polsek Ciniru Kuningan Ciptakan Sinergitas Masarakat Dua Kecamatan

HALAL bi halal yang digelar di rumah dinas Kepala...

DPC Partai Demokrat Indramayu Kecam Pernyataan Firman

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu mengecam...

Cabup Populer Indramayu Versi PolMark Indonesia

JELANG PILKADA Indramayu, lembaga survei nasional Polmark Research Center...

Bupati Nina Agustina Sidak Kantor Kecamatan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, melakukan inspeksi mendadak (sidak)pada...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu