PolitikKepemimpinan Hanura Indramayu Ali Wardana Final

Kepemimpinan Hanura Indramayu Ali Wardana Final

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 31 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Indramayu menyatakan dukungan final untuk kepemimpinan H.Ali Wardana dan H.Ahmad Fatoni sebagai Ketua dan Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Indramayu. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya pengakuan kepengurusan Musdalub DPC Hanura Kabupaten Indramayu di komandoi Dadi Carmadi dan Mabruri Yamin sebagai Ketua dan Sekretaris DPC Hanura hasil Musdalub beberapa hari kemarin.
 
Pernyataan itu disampaikan Pengurus PAC Hanura Kubu Ali Wardana di sela-sela acara silaturahmi Anggota DPR RI Fraksi Hanura, Sudiro Asno di Hotel Handayani,Sabtu(14/4/2018) kemarin.
 
“Kami pengurus PAC Hanura Kecamatan Bangodua, solid dan menghormati AD/ART partai untuk mendukung terus kepemimpinan DPC Hanura Kabupaten Indramayu, H.Ali Wardana dan H.Ahmad Fatoni sebagai Ketua dan Sekretaris DPC,”ungkap Agus Ketua PAC Bangodua.
 
Bahkan, ia mengancam akan mengundurkan diri secara massal, jika kepengurusan DPC Hanura Ali Wardana dinyatakan tidak sesuai konstitusi partai serta menarik diri seluruh gerbong anggota partai untuk tidak bergabung dengan partai besutan Menkopolhukan Wiranto.
 
“Jika hasilnya menggusur ketua Ali Wardana, kami akan bubar dengan sendirinya,” tandas Agus menjawab pertanyaan wartawan.
 
Sementara itu, Pengurus DPD Partai Hanura Propinsi Jawa Barat, Sudiro Asno menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik yang terjadi di tubuh partai Hanura, ia menyatakan bahwa kepengurusan DPC Hanura Kabupaten Indramayu saat ini sudah final serta mengesahkan H.Ali Wardana dan Ahmad Fatoni sebagai Ketua dan Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Indramayu. Bahkan sebagai pengurus Jawa Barat, ia tidak pernah mengetahui adanya usulan pergantian pengurus.
 
“Bahwa di Indramayu, hanya ada satu DPC Hanura yang Ketuanya H.Ali Wardana, Sekretaris H.Ahmad Fatoni, diluar itu saya tidak tahu,”tuturnya dihadapan wartawan.
 
Disoal mengenai polemik yang belakangan terjadi di tingkat pusat, ia mengklaim bahwa urusan itu  menjadi ranah pengurus pusat. 
 
“Yang terpenting saat sekarang adalah kita bersatu melakukan sesuatu bekerja untuk partai,”terang anggota Komisi II DPR RI ini.
 
Sementara itu, Tim Advokasi DPC Hanura Indramayu, Dede Supriyatno mengatakan untuk sementara ini DPP Hanura kubu bambu apus sudah final, tetapi yang harus dipahami adalah baik sebelum digugat maupun setelah digugat Partai Hanura masih dipimpin oleh Oesman Sapta Odang(OSO).
 
“Jadi bagi siapapun yang memutuskan secara binal atas klaim sebagai kepengurusan Hanura silahkan saja,”tuturnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura Jawa Barat versi Bambu Apus, Giri M. Qudrat dengan lugas mengatakan jika tindakan tersebut melanggar keputusan hukum.
 
“Tindakan tersebut secara faktual mempertegas bahwa Hanura versi mereka tidak menghormati bahkan membangkang pada Keputusan Hukum yang dikeluarkan oleh PTUN. SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01 tentang Kepengurusan mereka secara yuridis belum diakui dengan Putusan Sela PTUN No. 24/G/2018/PTUN-JKT”. Ujar Giri M.Qudrat seperti dilansir Kilatnews.com.
 
Giri juga memperjelas penetapan PTUN itu secara de jure menyatakan bahwa tergugat II Intervensi yaitu DPP Hanura versi OSO-Herry Lotung serta Tergugat I yaitu Menkumham harus taat dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk diantaranya mereka akan dipanggil untuk memberikan kesaksian pada sidang PTUN berikutnya mengenai objek perkara. Dan selama belum keluar keputusan yang incraaht (tetap) maka para pihak tidak diperkenankan melakukan kegiatan atau tindakan terhadap lembaga pemerintah atau lembaga external lain diluar lembaga para pihak.
 
“Ini membuktikan mereka tidak taat hukum, jika semua orang/pihak bertindak semaunya dan tidak menjadikan hukum sebagai panglima apa jadinya republik ini..? Terbayang kan akan chaos dimana-mana. Sy pikir ini bisa jadi hal yang membuka mata publik tentang Partai Hanura versi Marsdya (Purn) Daryatmo – Sarifudin Suding (Bambu Apus) yang selalu taat pada hukum negara serta prosedural taat pada AD/ART Partai Hanura yg dibidani oleh Pak Wiranto ini. Dan sy harap negara hadir utk situasi ini serta dapat objektif melihat kebenaran yang hakiki”, ucap Giri MQ kepada awak media
 
ads

Baca Juga
Related

Peminat Siswa Baru Sasi dan Sayu Membludak

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 tahap...

Bupati Anna Lepas Atlit Tinju Berlatih ke Korea Selatan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melepas atlet tinju...

Proyek Rehabilitasi Tanggul Waduk Cipancuh Ancam Produksi Pangan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Rencana revitalisasi tanggul Waduk Cipancuh, Kecamatan Gantar,...

Pemkab Indramayu Rehab Jalan Sukra – Bugis Sebesar Rp9,3 Miliar

SUKRA, (Fokuspantura.com),- Ruas jalan Sukra - Bugis yang sebelumnya...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu