Hukum & KriminalKeluarga dan Kuasa Hukum Taryadi Protes

Keluarga dan Kuasa Hukum Taryadi Protes

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pihak keluarga dan kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi Partai Demokrat, Taryadi, protes dan mengaku keberatan  terhadap proses penangkapan Ketua F-Kamis, Taryadi, karena keduanya tidak bisa menemui usai dibawa ke Polres Indramayu.

Istri Taryadi, Annisah (29), menuturkan jika suaminya sama sekali tidak terlibat dalam insiden bentrokan di lahan tebu di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka yang  mengakibatkan dua orang tewas. Karena  saat kejadian, Taryadi  berada di rumah.

“Suami saya ada di rumah saat kejadian,” jelasnya saat jumpa pers di kantor DPC Demokrat Kabupaten Indramayu, Selasa (5/10/2021).

Dalam insiden penangkapan suaminya itu, Annisah tak kuasa melihat sang suami ditangkap oleh polisi tanpa ada perlawanan sedikitpun, kemudian digiring dari rumah menuju mobil polisi yang jaraknya cukup jauh.

“Polisi kesannya seperti ingin menghabisi suami saya, dan suami saya dipermalukan didepan umum,” ujarnya sambil menahan Isak tangis.

Menurutnya, usai membawa suami, Polisi melakukan penggeledahan seluruh isi rumah, bahkan berkas-berkas yang ada di dalam rumah sebanyak dua koper dibawa. Termasuk mobil milik suami juga dibawa, serta kunci gudang padi miliknya.

Annisah berharap adanya kedilan yang ditegakkan. Sebab, dia sangat yakin jika suaminya tidak bersalah dan tidak terlibat. Ditambah lagi, dirinya dan kuasa hukum merasa dipersulit untuk dipertemukan dengan suaminya di Mapolres Indramayu.

“Saya minta seadil-adilnya dan terbuka, jangan ditutupi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Indramayu, Taryadi telah digelandang dan diamankan oleh Polres Indramayu pada Senin (4/10/2021) kemarin, lantaran diduga terlibat dalam bentrokan sengketa lahan di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, yang mengakibatkan dua korban tewas.

Bentrokan di ladang tebu milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh tersebut melibatkan dua kubu yakni LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) dan kelompok tani yang bermitra dengan PG Jatitujuh.

Taryadi yang diketahui sebagai ketua F-Kamis pun digiring dari kediamannya di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menuju Polres Indramayu. Para pentolan dari F-Kamis pun turut diamankan oleh kepolisian dengan total berjumlah 10 orang.

Kuasa Hukum Taryadi, Deden Muhamad Surya, mengaku kecewa dengan penyidik Polres Indramayu dan merasa seperti tidak dihargai ketika ingin menemui kliennya. Padahal, sudah menjadi tugas dari pengacara atau kuasa hukum untuk mendampingi kliennya.

“Saya dari pagi hanya menunggu, meminta kejelasan kenapa tidak bisa mendampingi,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya ingin minta keadilan, dan akan mengirimkan surat ke Polda Jabar berupa keluhan. Dirinya ingin kasus ini bisa diselesaikan secara terbuka dan adil.

“Kami minta kasus ini diselesaikan secara terbuka,” tegasnya.

Hingga saat ini penyidik Polres Indramayu belum memberikan pernyataan ihwal perkembangan pengusutan kasus yang sempat menelan dua orang meregang nyawa asal Kabupaten Majalengka, termasuk sikap DPRD Indramayu terhadap status anggota yang ditahan tanpa memperhatikan hak imunitas.

ads

Baca Juga
Related

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Warga Wirapanjunan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sesosok mayat perempuan dengan kondisi membusuk ditemukan oleh...

Bupati Indramayu Hadiri Paripurna Hak Interpelasi

INRRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, akhirnya hadir pada Rapat Paripurna ...

Garapan Lahan Eks Bengkok Kelurahan Paoman Disoal

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Barisan Rakyat Arahan Kidul (Barak) mendatangi Kantor Dinas...

Empat Bacalwu Desa Jatibarang Baru Lolos Verifikasi

JATIBARANG,(Fokuspantura.com),- Proses verifikasi penelitian berkas persyaratan empat bakal calon...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu