INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan penghargaan kepada Brigadir Deny Awan Hermando, salah satu anggota Polsek Gantar, Polres Indramayu, Senin, (22/1/2018). Reward yang diberikan Kapolda atas prestasi dan keberhasilannya yang telah mengejar dan menangkap pelaku pencurian mobil truk yang melintas di Wilayah Gantar tol Cipali Kamis (18/1/2018) lalu.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kabag Sumda Polres Komisaris Encu Judaedi didampingi Ajun Komisaris H. Heriyadi MD membenarkan pemberian rewards tersebut. Menurutnya penghargaan yang diberikan Kapolda itu jarang terjadi namun kali ini ada anggota Polsek Gantar yatu Brigadir Deni Awan Hermando mendapatkan penghargaan tersebut. Dirinya berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi penerima untuk bekerja lebih giat lagi.
“Harapan saya begitu, penghargaan atau reward yang diterimanya ini adalah salah satu semangat untuk dirinya agar kinerjanya lebih ditingkatkan kembali,” harapnya.
Polres Indramayu Mengaku Bangga
Jajaran Polres Indramayu mengaku bangga dengan penghargaan yang diberikan langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada asalah satu anggota Polsek Gantar. Karena penghargaan ini adalah salah satu bentuk perhatian pimpinan kepada para anggota yang berpestasi dalam rangka memberikan support kepada anggota dalam pelaksanaan tugas.
“Kami meminta semua anggota baik jajaran Polsek maupun Polres bisa mendapatkan penghargaan seperti Brigadir Deny Awan Hermando yang langsung diberikan Kapolda Jabar yang disaksikan Waka Polda Jabar dan para PJU Polda Jabar selesai pelaksanaan apel pagi di Mapolda setempat pada Senin, (22/1/2018), ” papar Encu.
Bahkan lanjut Encu Junaedi, Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin pun sering memberikan penghargaan kepada anggota. Dan penghargaan itu diberikan atas dedikasi, loyalitas, ketaatan, kepatuhan dan lain-lain atau anggota yang berprestasi dalam mengungkap sebuah kasus.
Seperti diberitakan, jajaran Polsek Gantar dan Haurgeulis bersama sejumlah anggota PJR tol Cipali berhasil meringkus EM alias Lay (47 tahun), warga asal Dusun Karang Soka, Desa Karangsoka, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2018). Pasalnya, pelaku kabur bersama mobil truk colt diesel bernomor polisi B-9917 UCD curiannya dari Dusun Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Namun pelaku akhirnya dibekuk di kawasan hutan Blok Tanjakan Sinih, Desa Gendereh, Buah Dua, Kabupaten Sumedang.