Fokus NewsFokus PanturaIjazah Calwu Gedangan Dikritisi Anggota Dewan

Ijazah Calwu Gedangan Dikritisi Anggota Dewan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dugaan Ijazah palsu yang dipergunakan salah satu Calon Kuwu (Calwu)pada pelaksanaan Pilwu serentak 13 Desember lalu di Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah dibahas para elit tingkat Kabupaten termasuk Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi hingga politisi DPRD Indramayu. Bahkan dalam amanatnya politisi Partai Golkar menyarankan agar Calwu Gedangan mengundurkan diri dari pencalonan, kendati pada kenyataanya tidak diperhatikan amanat tersebut.

“Disarankan pak Kuwu yang jadi, untuk mengundurkan diri, tapi kalau bersih kekeuh, itu yang repot,”ungkap Anggota Komisi I DPRD Indramayu, Ibnu Rismansyah usai menerima perwakilan masyarakat Desa Gedangan, Rabu,(20/12/2017).

Ia menegaskan, jika proses dan tahapan Pilwu Desa Gedangan dilanjutkan pada pelantikan oleh Bupati Indramayu adalah cacad hukum dan tetap akan ditarik pada proses hukum pidana karena indikasi modus pemalsuan disinyalir dari blanko kosong discener, tetapi sipembuat blangko tidak memperhatikan fisik ijazah pada masa itu, yakni pada nomor seri ijazah salah, disitu tertera PC (Paket C) yang seharusnya PB (Paket B) dan pada tahun 2008 seharusnya kepala dinas pendidikannya DR. H. Suhaeli, MSi disitu tertulis Drs. H. Odang Kusmayadi, MM.

“Ini sudah jelas pemalsuan dokumen negara, rupanya sengaja dibuat pemalsuan,”jelasnya.

Menurutnya, Komisi I DPRD Indramayu akan serius bahkan sudah menjadi perbincangan para elit partai di DPRD Indramayu menyikapi masalah dugaan Ijazah palsu dari informasi dan berita yang beredar di media sosial.

“Rencananya bulan Januari akan kita undang semua pihak, DPMD, Kabag Hukum Setda Indramayu, Camat Sukagumiwang, dan Panitia Pilwu,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Panitia Pilwu yang tidak mau disebutkan namanya membeberkan bahwa ijazah yang digunakan H Cas ada oknum yang sengaja membuatkan yaitu Jam salah satu guru yang ada di Kecamatan Kertasemaya.

“Pada tanggal 8 Desember sebelum Pilwu itu dilaksanakan sudah ada surat masuk ke panitia tentang pengaduan ijazah palsu, katanya oknum yang membuatnya adalah Jam itu sudah banyak masalah oknum guru di Lemahayu atau Wirangrong” bebernya.

Ketua PKBM Pratama, H. Sutadi membantah adanya pencabutan Surat Keterangan dari PKBM Pratama, Kecamatan Sliyeg, terhadap surat yang dikeluarkan pada tanggal 8 Desember 2017 nomor surat 421.2/020-pkbm-pratama/XII/2017 tentang yang bersangkutan bukan warga belajar Paket B Setara SMP pada PKBM Pratama, bahkan dirinya akan memenuhi undangan penyidik Polres Indramayu terkait masalah tersebut.

“Nggak, tim dari H.Cas tidak ada yang datang untuk meminta mencabut surat keterangan itu, bahkan besok saya diundang penyidik Polres Indramayu,”terangnya saat dikonfirmasi, Kamis(21/12/2017) melalui sambungan telepon.

ads

Baca Juga
Related

PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Lolos Verifikasi

SLAWI, (Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) Kabupaten Tegal...

Festival Ujung Ori ke 2 Semarak, Berebut Doorprize Tiket Umrah

INDRAMAYU,( Fokuspantura.com),- Pengelola Obyek Wisata Pantai Ujung Ori Desa...

Kedatangan Presiden RI, PKL Taman Cilimus Meradang

KUNINGAN,(Fokuspantura.com),- Sejumlah pedagang kaki lima yang biasa beraktivitas di...

Parade Foto Kirab Piala Adipura 2017

  BUPATI INDRAMAYU. Anna Sophanah saat membawa piala Adipura kategori...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu