Hukum & KriminalGara-gara Minta Rujuk, Suami Tega Bunuh Istri

Gara-gara Minta Rujuk, Suami Tega Bunuh Istri

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Gara-gara minta rujuk Dupendi (35 tahun), warga Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu tega membunuh membacok istrinya dengan sebilah kapak. Akibatnya, Daruni tewas dengan sejumlah luka di kepala, muka serta tubuhnya. Bahkan usai membunuh istrinya, Dupendi pun mencoba bunuh diri dengan  membacokan kapak beberapa kali di kepalanya dan menyayat lehernya untuk mengakhiri hidupnya. Namun aksinya dapat dicegah warga hingga dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Indramayu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, polisi yang datang ke lokasi kejadian perkara (TKP) menemukan kapak milik pelaku serta dua motor yang  digunakan oleh korban dan pelaku. Peristiwa itu terjadi di Blok Ombe, Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Jumat (6/10/2017) sekira pukul 06.30 WIB kemarin.

Kejadian tersebut bermula saat Dupendi berangkat dari rumah untuk menebang kayu dengan membawa kapak dan menggunakan motor Yamaha Jupiter MX. Namun dalam perjalanan melihat istrinya berada di belakang sedang menggunakan motor Supra X. Pada saat melihat korban, Dupendi menghentikan laju motor Daruni yang kemudian mengajak korban untuk rujuk kembali. Akan tetapi korban tidak mau dan bermaksud untuk meninggalkan suaminya itu.

Melihat korban mau pergi, rupanya Dupendi  kesal lalu langsung mengayunkan kapak yang dibawanya dan membacokan ke arah kepala korban berkali-kali hingga ambruk tak sadarkan diri. Setelah membacok istrinya, Dupendi frustasi kemudian membacokan kapak yang dibawanya itu ke arah kepala serta lehernya sendiri bermaksud untuk ikut mati bersama korban. Hanya saja, perbuatannya itu diketahui oleh warga hingga diselamatkan dengan dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan pengobatan.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajaruni melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Dadang Sudiantoro, Minggu (8/10/2017). membenarkan perihal pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban. Pihak kepolisian yang melakukan olah TKP menyebutkan, tubuh korban sudah dipindahkan dari TKP awal dengan kondisi sudah meninggal dan suami korban yang diduga sebagai pelaku sudah dibawa ke RSUD untuk dilakukan pertolongan. Hanya saja di TKP, jajarannya menemukan sebilah kapak yang diduga alat untuk aksi pembunuhan dengan jarak sekira 10 Meter dari tubuh korban. Selain itu, polisi juga mengamankan motor milik korban dan milik terduga pelaku yang semula dipakainya, serta tetesan darah korban yang sudah ditutupi dengan tanah oleh warga.

Diterangkan pula, hasil identifikasi pada tubuh korban terdapat luka bacok pada bagian kepala bawah belakang, kuping sebelah kanan sobek, luka bacok di leher kanan sebanyak tiga luka terbuka, luka bacok di ujung bibir hingga pipi kanan. Sedangkan pada Dupendi mengalami luka bacok di kepala belakang tujuh luka bacokan, leher kanan belakang dua luka bacokan, leher kiri dua luka bacokan dan satu luka bacokan di kepala atas. 

“Korban (istri Dupendi) kita bawa ke Rumkit Bhayangkara Losarang untuk dilakukan Autopsi.  Kita juga mengamankan terduga pelaku yang saat ini dalam perawatan tim Medis. Kasusnya akan kita didalami menunggu pulihnya Dupendi yang kini masih dalam penanganan medis rumah sakit karena beberapa luka di kepala dan lehernya, ” kata Dadang.

ads

Baca Juga
Related

LSM Garda Taruna Nusantara Bangun Masjid Al Hakam 1

BALONGAN,(Fokuspantura.com),- Peran Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) ditengah-tengah kondisi bangsa...

PD BWI Usulkan Perda Perubahan Status Badan Hukum

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca dua BUMD Indramayu yakni PD BPR Karya...

Dinsos Razia Gepeng, Tiga Puluh Orang Direhabilitasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Sosial Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Satuan Polisi...

In House Training  PT. RBU Gandeng PT. PLN NP UP Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Managemen perusahaan yang bergerak dibidang Cleaning Service...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu