Fokus NewsFokus PanturaEnam Penjabat Kuwu di Kecamatan Krangkeng Dilantik

Enam Penjabat Kuwu di Kecamatan Krangkeng Dilantik

KRANGKENG,(Fokuspantura.com),- Camat Krangkeng Ali Alamudin secara reami melantik enam Penjabat Kuwu di aula kantor Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Jumat, (15/01/2021) siang.
 
Enam Penjabat Kuwu yang dilantik tersebut berdasarkan sesuai Keputusan Bupati Indramayu, No 141.1. Kep. 10 DPMD 2021. Enam Penjabat Kuwu itu diantaranya, Abdul Mutholib yang dilantik sebagai Kuwu Desa Kapringan, Supendi dilantik sebagai Kuwu Desa Tegal Mulya, Suparno sebagai Kuwu Desa Kedungwungu, Adnansyah sebagai Kuwu Desa Srengseng, Rastono sebagai Kuwu Desa Kalianyar dan Bunyamin sebagai Kuwu di Desa Tanjakan.
 
“Saya percaya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab yang dibebankan,” ucap Camat Ali Alamudin.
 
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada enam kuwu yang habis masa jabatannya, atas loyalitas dan dedikasi selama menjabat sebagai kuwu. 
 
“Kami Muspika, sangat bersyukur dan terimakasih kepada kuwu selama menjabat kuwu di desa masing-masing yang sudah enam tahun bersama kami membantu program-program pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami juga minta maaf apabila ada kesalahan-kesalahan selama kami memimpin kepada enam kuwu yang hari ini telah resmi diberhentikan dari masa jabatannya,” ucapnya.
 
Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kuwu serentak di wilayah Kabupaten Indramayu, Camat Ali belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Namun, pelaksanaan pilwu diperkirakan antara Bulan April, Mei atau Juni. 
 
“Sekarang masih dibahas terkait kapan waktu pelaksanaanya,” jelasnya.
 
Camat Ali menambahkan, pilwu 2021 berbeda dengan pilwu sebelumnya. Pemilihan kuwu tidak lagi dilakukan di Balai Desa melainkan di TPS masing-masing dengan dibatasi tiap TPS maksimal 500 pemilih. Hal ini untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bahkan, Pilwu sekarang juga harus final dan tidak ada pemilihan ulang.
 
“Misalkan calonnya ada 2 orang dengan perolehan suara yang sama, maka yang menentukan menangnya adalah jumlah TPS yang dimenangkannya,” tuturnya.
 
Diakhir sambutannya, Camat Ali menitipkan Penjabat Kuwu yang baru dilantik tersebut kepada Sekdes maupun BPD di wilayahnya masing-masing.
 
“PJ kami tidak punya kebijakan yang signifikan. PJ kami hanya melaksanakan hasil program-program kuwu sebelumnya.” Tutupnya.
ads

Baca Juga
Related

Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Sejumlah warga Desa Sukahaji dan Cikalong menanam pohon...

Pelaku Usaha Pindang Terancam Gulung Tikar

SUMBER,(Fokuspantura),- Kelompok pengolah ikan pindang Mina Saluyi Desa Sindanghayu...

Tradisi Ruwat Bumi, Daya Tarik Wisata Tegal

SLAWI,(Fokuspantura.com),- Selain sebagai wujud nyata ungkapan rasa syukur kepada sang...

ASN Tak Netral, Bawaslu Indramayu Siap Garap Temuan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Guna menekan potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu