JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi faktual terhadap tujuh partai politik tingkat pusat calon peserta Pemilu 2019, Yakni, Partai Golkar, PKB, PDIP, PKS, Partai Gerindra, PPP dan PKPI. Senin (29/1/2018).
Senin sore, KPU yang dipimpin langsung Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Ilham Saputra, disaksikan Ketua Bawaslu Abhan, melakukan verifikasi ke kantor DPP PDI Perjuangan, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menyampaikan partai berlambang banteng moncong putih itu telah memenuhi syarat untuk verifikasi faktual. Ada tiga item yang diverifikasi. Yaitu, kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, dan domisili kantor.
“Jumlah pengurus DPP PDI Perjuangan itu 39 (orang) dan keterwakilan ada 27. Keterwakilan perempuan mencapai 38,5 persen,” ujar Hasto seperti dirilis RMOL.com.
Usai proses verifikasi, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan PDIP lolos verifikasi di tingkat pusat.
“Berdasarkan hasil verifikasi kepengurusan bersaamaan dengan Bawaslu dengan ini kami menyatakan verifikasi tingkat faktual DPP PDI memenuhi syarat,” ujar Ilham.
Lebih jauh, pihaknya meminta ke depan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu untuk mempersiapkan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Kami minta PDIP mempersiapkan untuk verifikasi di tingkat kabupaten/kota agar bisa menjadi peserta pemilu,” tutup Ilham.
Secara otomatis, setelah verifikasi dilakukan pada tingkat pengurus pusat, KPU akan melaksanakan verifikasi pengurus partai ditingkat daerah.