INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Nanang Kosim, menyatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Wakapolres Indramayu terkait pelaporan dua akun media sosial atas nama AS dan WE.
Kedua akun Facebook tersebut, diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDI Perjuangan dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
“Ada dua akun yang akan kami tindaklanjuti dengan pelaporan resmi melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) mengenai dua akun atas nama AS dan WE,” kata Nanang dalam pernyataan di media, Jum’at,(26/6/2020).
Dasar pelaporan yang nanti disampaikan kepada pihak penyidik Polres Indramayu, karena akun AS diduga telah melakukan ujaran kebencian dan fitnah terhadap partai, sedangkan akun WE , dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang ditulis beberapa kali.
Sementara itu, Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan, M Nasir, membenarkan adanya rencana pelaporan dugaan perbuatan yang melanggar UU ITE. Pihaknya mengaku tengah menyusun beberapa data penguat dan barang bukti yang akan dijadikan sebagai dasar pelaporan di Mapolres Unit Tipidter.
“Kami masih mempersiapkan bahan pelaporan dan mungkin hari ini atau besok Sabtu kami datangi Polres Indramayu untuk melayangkan laporan,” katanya.