Fokus NewsNasionalBuruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

Buruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Reformasi), Idris Idham, meminta kepada pemerintah untuk gratiskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan seiring dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (National Health Day) yang diperingati setiap tanggal 12 Nopember 2017.

Menurutnya, peringatan hari kesehatan dimaksudkan, agar kualitas kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan. Namun kenyataannya, hingga saat ini, kualitas kesehatan masih jauh dari yang diharapkan rakyat Indonesia.

“Kesehatan adalah hak rakyat, dan Negara wajib bertanggungjawab dalam menjamin pemenuhan kesehatan rakyatnya, seperti yang sudah tertuang dalam UUD 1945,” katanya dalam rilis yang diterima, Senin (13/11/2017).

Menurut Idris, pemenuhan hak atas kesehatan bisa dilakukan oleh pemerintah dengan merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang kesehatan yang pro rakyat. Kemudian diimplementasikan dengan penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan dalam kualitas dan kuantitas yang cukup serta mudah diakses oleh masyarakat.

“Buruh melihat, jaminan kesehatan di negara ini belum sesuai harapan. Sejak jaminan kesehatan dikelola BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan semakin berantakan,” ujarnya.

Berdasarkan data FSP Farkes Reformasi yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), setidaknya ada 4 permasalahan yang timbul sejak diberlakukannya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.

Pertama, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak terdaftar sebagai PBI.

Kedua, banyak rumah sakit ataupun klinik swasta yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga mereka menolak pasien BPJS, padahal kesehatan adalah hak seluruh rakyat. Tidak boleh pilih-pilih.

Ketiga, adanya pembayaran BPJS terhadap rumah sakit swasta dan industri farmasi melalui sistem INA CBGs, yang dirasakan merugikan. Dengan merugikannya rumah sakit dan industri farmasi membuat terjadinya PHK besar besaran di sektor rumah sakit dan farmasi. Sistem INA CBGs dalam penerapan tarifnya yang tertuang dalam PMK Nomor 64 tahun 2016 tidak melibatkan unsur dari serikat pekerja didalam tim Nasional Casemix Center ( NCC ).

“Di dalam tim casemix nasional sebagai tim yang membuat tarif INA CBGs tidak melihat dari sisi upah minimum daerah masing-masing. Seharusnya didalam tim casemix nasional ada dari unsur buruh (serikat pekerja),” ungkap Idris Idham.

Keempat, kurangya sosialisasi dari pemerintah kepada rakyat tentang BPJS Kesehatan sehingga banyak kebijakan-kebijakan dari BPJS yang rakyat tidak mengetahuinya.

Untuk memperjuangkan perbaikan Jamina Kesehatan (JKN) dan BPJS Kesehatan, buruh pernah melakukan aksi longmarch Surabaya Jakarta pada tanggal 19 September 2017 dan sampai di Istana Negara Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo tidak mau menemui Ade Kenzo.

“Sekedar bertemu pun tidak mau. Apalagi memperbaiki pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional?” Sesal Idris.

Berdasarkan permasalahan di atas, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada 4 hal yang menjadi tuntutan KSPI terkait dengan perbaikan jaminan kesehatan.

  1. Mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.
  2. Tingkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.
  3. Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar (gratis).
  4. Hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrian pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit.
ads

Baca Juga
Related

Syaefudin ; Maknai Idul Fitri Sebagai Momentum Muhasabah

BULAN RAMADHAN adalah bulan dimana semua amalan ibadah dilipat...

Isu Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Tetap Jalani Aktifitas Biasa

PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),-  Pemberitaan hangat di berbagai media terhadap prahara isu...

Minim Fasilitas, Pelaksanaan UNBK SMP Numpang

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu,...

Kembangkan Bakat Hadroh, FSN Kecamatan Haurgeulis Digelar

HAURGEULIS,(Fokuspantura.com),- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Agus Subandono secara...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu