Fokus NewsFokus PanturaBupati Anna, Jihad Membebaskan Indramayu dari Miras

Bupati Anna, Jihad Membebaskan Indramayu dari Miras

Tekad Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menargetkan akhir tahun 2017 ini membebaskan daerahnya dari peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) tampaknya mendapat dukungan penuh dari Kepala Kepolisian Resor Indramayu yang saat ini dijabat oleh Arif Fajarudin.

Bahkan bukan sekedar miras yang memang nyata-nyata peraturan daerah melarang peredarannya di segala penjuru wilayah Kabupaten Indramayu. Lebih dari itu, bupati telah ‘membunyikan genderang perang’ terhadap ‘dunia hitam’ yang selama berpuluh-puluh tahun melekat di ‘dahi’ masarakat Indramayu.

Perang mengikis kemaksiatan tersebut ditandai dengan pembongkaran besar-besaran warung remang-remang yang berjejer di sepanjang jalur pantura Indramayu, beberapa waktu lalu. Perintah yang divuarakan dari ‘dalam pendopo’ itu langsung ditanggapi secara tangkas oleh Arif Fajarudin yang saat itu baru saja menjabat Kapolres Indramayu. Seolah santri yang selalu berprinsip “sami’na wa ato’na”, mendengar dan menaati apa kata kiai.

Dukungan otoritas kepolisian setempat membuat teteg bupati Anna dalam menunaikan jihad-nya ‘menyucikan’ Bumi Wiralodra dari anasir yang mengganggu visi Indramayu Religius Maju Mandiri dan Sejahtera (Remaja).

Ibarat gayung bersambut ajakan ‘jihad’ Kepala Daerah langsung cocok dengan program Polres Indramayu. Dukungan itu dilakukan sungguh-sungguh. Seluruh kemampuan kepolisian di Indramayu, tampak dikerahkan untuk mengikis perderan miras dan penyakit masarakat (pekat). Berkali-kali serta berturut-turut Fokus Pantura memberitakan jajaran Polres Indramayu termasuk sejumlah Polsek yang berhasil mengamankan ribuan botol miras beragam jenis termasuk puluhan derigen tuak.

Bahkan pada puncak peringatan Hari Bhayangkara tingkat Kabupaten Indramayu bertempat di Alun-Alun kota Indramayu, Senin (10/72017), digelar acara deklarasi Indramayu bebas dari miras, judi, knalpot bising, warung remang-remang (warem), narkoba dan geng motor. Deklarasi yang ditandatangani beramai-ramai mulai dari bupati bersama unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dulu Muspida dan Ketua DPRD dilanjutkan semua camat dan Kepala Desa se Kabupaten Indramayu serta para tokoh dai seluruh unsur masarakat Kabupaten Indramayu. Deklarasi itu dibacakan oleh kalangan generasi muda.

“Kita sudah mempunyai Peraturan Daerah mengenai peredaran minuman keras, dimana di Indramayu ini harus bebas atau nol persen dari peredaran barang tersebut,” kata Bupati Indramayu, Annah Sophanah,

Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan akan melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai target nol minuman keras di Indramayu. 

“Kita sudah canangkan dan kita akan melakukan tindakan-tindakan nyata untuk mencapai target itu,” katanya. 

Kapolres mengakui sudah mendapatkan dukungan secara penuh dari Pemkab termasuk anggaran untuk mendukung langkah Kepolisian dalam mencapai target nol miras. 

Arif akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait baik dari TNI, Pol PP dan tentunya bantuan dari masyarakat dalam menjalankan misi tersebut. 

“Kami juga akan melakukan kegiatan razia bersama TNI, Pol PP dan tentu juga minta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan ketika adanya info mengenai barang-barang tersebut,” tambahnya. (Ayad)

ads

Baca Juga
Related

Ini 14 Rekomendasi Badan Anggaran DPRD Indramayu Terhadap LHP BPK

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Paripurna DPRD Indramayu pada agenda pembahasan Raperda...

Pasokan Pupuk, Distan Indramayu Perbaiki Input Data

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Munculnya surat teguran penghentian penyaluran pupuk dari Petrokimia...

Diduga, Ada Anggaran Ganda Dalam Pungutan Sekolah

CIREBON,(Fokuspantura.com) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Anak Bangsa...

PT Rajawali Nusindo Buka Cabang Baru di Pematang Siantar

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- PT Rajawali Nusindo, sebagai Anak Perusahaan PT Rajawali...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu