INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Indramayu, Jawa Barat, menyampaikan hasil kerja Pansus pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu salah satunya menyoroti kinerja Dinas Pendidikan(Disdik) Kabupaten Indramayu tahun 2021.
Juru Bicara Pansus 4 DPRD Indramayu Ali Akbar, menyampaikan bahwa hasil kerja Pansus 4 terdapat lima catatan strategis dan 6 rekomendasi yang disampaikan pada Rapat Paripurna , Senin,18 April 2022 dihadapan Pimpinan DPRD untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan melalui Bupati Indramayu.
“Hasil pembahasan Pansus 4 DPRD Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun 2021, baik kontruksi yuridis, muatan materi maupun sistematika penyusunannya telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan memenuhi azas – azas yang berlaku,” kata Ali dalam paparan dihadapan peserta Rapat Paripurna DPRD.
Saran dan rekomendasi Pansus 4 untuk dinas pendidikan urusan pendidikan pada APBD tahun anggaran 2021, telah melaksanakan 11 program dan 44 kegiatan, teralokasikan anggaran sebesar Rp.204.916.217.130,00 dengan capaian realisasi sebesar Rp. 196.531.219.040,00 atau 95,91 persen.
Dari berbagai program kegiatan yang dilaksanakan, pada dasarnya untuk mencapai tujuan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat sesuai dengan perumusan misi pertama, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis ajaran, ilmu pengetahuan, tehnologi dan budaya lokal.
Terhadap hasil kerja Pansus 4 urusan bidang pendidikan, kata Ali, DPRD Indramayu memberikan catatan-catatan strategis yang harus diperhatikan diantaranya masih rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat indramayu tahun 2021 yaitu 5,99 tahun. Kondisi ini berarti rata-rata penduduk kabupaten indramayu pada tahun 2021 ini baru menempuh pendidikan sampai dengan kelas 6 sekolah dasar.
Kedua, Pansus 4 DPRD menemukan masih banyaknya masyarakat usia 15 tahun keatas yang buta huruf, dan berdasarkan data BPS pusat, angka melek huruf masyarakat indramayu terendah di jawa barat.
Ketiga, masih terdapat ruang kelas, perpustakaan dan meubelair terutama jenjang sekolah dasar dalam kondisi rusak berat, serta kekurangan prasarana minimal pada jenjang TK.
Keempat, masih rendahnya kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, hal ini dapat dilihat dari nilai rata-rata hasil ujian kompetensi guru (UKG) baik jenjang SD maupun SMP.
Kelima, masih rendahnya kualitas pendidikan non formal dan informal.
Menurut Ali, keberhasilan pembangunan suatu wilayah ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Faktor pendidikan merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas SDM tersebut.
Oleh karena itu, peningkatan pelayanan pendidikan dan mutu pendidikan harus diupayakan, dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.
Untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari prosentase masyarakat menurut partisipasi sekolah.
Tidak terealisasinya capaian kinerja urusan pendidikan tahun 2021 yakni, harapan lama sekolah hanya terealisasi 14,03 dan rata-rata lama sekolah terealisasi 5,99 harus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah.
Berdasarkan catatan-catan tersebut DPRD merekomendasikan kepada Kepala Daerah, bahwa dalam membuat rencana kerja anggaran harus proporsional dengan memperhatikan tingkat kebutuhan pada masing-masing bidang dan berbasis kinerja untuk mememenuhi target rencana kerja dan pencapaian target-target RPJMD.
Kedua, bahwa alokasi anggaran untuk bidang pendidikan pada dasarnya masih didominasi melalui sumber pembiayaan yang berasal dari pemerintahan yang lebih tinggi (APBN dan APBD Propinsi), dalam rangka
merealisasikan target-target RPJMD, DPRD mendorong kepada pemerintah daerah agar alokasi anggaran dibidang pendidikan perlu ditingkatkan lagi khususnya yang bersumber dari APBD kabupaten.
Ketiga, perlu dipersiapkan dan ditempatkan orang- orang yang betul-betul mumpuni dibidang pendidikan untuk menahkodai dan mengelola urusan pendidikan.
Keempat, karena tidak adanya pengangangkatan guru negeri dan banyaknya guru ASN yang pensiun maka untuk kegiatan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada tenaga Honorer. Mengingat alokasi anggaran untuk tunjangan guru honorer SD dan SMP sangat minim, oleh karenanya perlu dipertimbangkan kembali penganggaran jumlah dan besarannya untuk tunjangan
guru honorer setiap tahunnya.
Kelima, Pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan dan meubelair terutama jenjang sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat, serta kekurangan prasarana minimal pada jenjang
paud harus terus dilanjutkan untuk mencapai target-target RPJMD.
Keenam, program pendidikan kesetaraan yang setiap tahunnya tidak ada penurunan jumlah peserta didik agar dievaluasi terutama pendataan kelulusan pendidikan formal dari tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak
melanjutkan jenjang kependidikan yang lebih tinggi.
Seperti diketahui, guna meningkatkan mutu pendidikan non formal, pemerintah melalui APBN telah mengalokasikan anggaran BOP PAUD sebesar Rp11 miliar dan bantuan program keaksaraan untuk 80 PKBM sebesar Rp10 miliar. Angka puluhan miliar yang digelontorkan belum bisa meningkatkan capaian target angka lama sekolah di Kabupaten Indramayu, sehingga dibutuhkan keseriusan Disdik Indramayu untuk menggenjot target capaian pada kinerja tahun 2022 ini.